Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Keadaan Pasar Tradisional di Blitar Saat Ini Banyak Kios Kosong, Ini Kata Disperindag

Akhmad Nur Khoiri • Jumat, 12 Desember 2025 | 21:22 WIB

 

SEPI: Kondisi kios di Pasar Gambar, Desa/Kecamatan Wonodadi, yang tampak tertutup.
SEPI: Kondisi kios di Pasar Gambar, Desa/Kecamatan Wonodadi, yang tampak tertutup.

BLITAR – Meski angka realisasi retribusi pasar daerah mendekati target akhir tahun, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar mengaku masih menghadapi sejumlah kendala operasional yang menghambat penerimaan pendapatan secara maksimal. Tantangan utama berasal dari sistem penarikan harian yang fluktuatif serta banyaknya kios yang tidak terisi.

Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi menjelaskan, pasar tradisional di Kabupaten Blitar memberlakukan sistem retribusi harian, bukan bulanan atau tahunan. Mekanisme ini menyebabkan pendapatan retribusi sangat bergantung pada kehadiran pedagang di hari tersebut.

"Kendalanya itu masih ada. Di antaranya, tingkat pedagang itu kan sering tidak semuanya berjualan. Kami ini kan retribusi harian. Jadi, ketika dia berjualan ya kami tarik retribusi. Kalau banyak yang enggak berjualan, itu pasti berpengaruh juga pada pendapatan harian kami," jelasnya.

Selain fluktuasi kehadiran, masalah struktural yang dihadapi adalah banyaknya kios dan bedak di pasar-pasar daerah yang dibiarkan kosong. Minimnya pemanfaatan fasilitas ini secara langsung mengurangi basis pendapatan retribusi yang dapat ditarik. Untuk mengatasi masalah kios yang kosong dan menarik kembali minat masyarakat untuk berdagang di pasar, disperindag menerapkan kebijakan yang cukup progresif.

Kebijakan ini bertujuan memutus rantai calo atau praktik jual beli sewa yang kerap membuat kios mahal di mata pedagang kecil.

"Kami itu selalu menawarkan kepada masyarakat. Silakan untuk berjualan di pasar. Kami itu tidak menjualbelikan kios atau menyewakan kios. Silakan kalau ada masyarakat yang ingin berjualan di pasar, kami arahkan untuk melepas kios-kios yang enggak terpakai," tegas Darmadi.

Dia menekankan, pedagang yang menempati kios kosong tidak perlu membayar sewa atau membeli tempat. "Enggak harus bayar, enggak sewa. Tempatnya saja. Kami hanya narik retribusi harian saja," imbuhnya.

Darmadi mengakui masyarakat sering kali masih berpikir harus membayar mahal atau menyewa kios dari pihak ketiga, padahal disperindag telah menegaskan larangan jual beli kios oleh individu. Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pedagang aktif dan secara bertahap menstabilkan penerimaan retribusi harian.

Meskipun Pasar Wlingi menjadi penyumbang retribusi terbesar, disperindag terus berupaya mengatasi kendala-kendala tersebut di pasar-pasar lain agar pendapatan dapat maksimal dan fasilitas pasar daerah dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Kabupaten Blitar. (kho/c1/ynu) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Kabupaten Blitar #pasar daerah #dinas perindustrian dan perdagangan #Realisasi Retribusi #kendala operasional #akhir tahun