Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pemkot Blitar Pastikan Tak Naikkan Tarif Pajak di Tahun Depan, Wali Kota Siap Lakukan Hal Ini

M. Subchan Abdullah • Senin, 15 Desember 2025 | 18:31 WIB
Pemkot Blitar Pastikan Tak Naikkan Tarif Pajak di Tahun Depan, Wali Kota Siap Lakukan Hal Ini
Pemkot Blitar Pastikan Tak Naikkan Tarif Pajak di Tahun Depan, Wali Kota Siap Lakukan Hal Ini

BLITAR - Pemkot Blitar menegaskan komitmennya untuk tidak menaikkan tarif pajak daerah di tengah kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya stabil. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin dalam puncak Gebyar Apresiasi Pajak Daerah dan Undian Berhadiah PBB-P2 Kota Blitar 2025.

Wali kota yang akrab disapa Mas Ibin itu menegaskan, pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Seluruh pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk layanan publik, mulai dari infrastruktur, pendidikan, bantuan sosial, hingga peningkatan kualitas pelayanan.

Alih-alih menaikkan tarif, pemkot memilih mengoptimalkan potensi pendapatan dari berbagai jenis pajak daerah serta pemanfaatan aset-aset daerah agar lebih produktif. “Kami membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga untuk menghadirkan kegiatan yang memberi nilai tambah bagi pendapatan daerah,” ujarnya.

Kepala BPKAD Kota Blitar Widodo Saptono Johannes menjelaskan, selain PBB-P2, sumber pendapatan daerah berasal dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), pajak reklame, pajak air tanah, hingga pajak kendaraan bermotor. Hingga 30 November 2025, total penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp 72,32 miliar, sementara penerimaan PBB-P2 sebesar Rp 14,33 miliar.

Untuk mendukung optimalisasi pendapatan, BPKAD terus meningkatkan kualitas layanan pembayaran pajak melalui digitalisasi. Di antaranya penerapan pembayaran PBB-P2 berbasis QRIS, optimalisasi aplikasi PADAMOVEON, serta kerja sama dengan perbankan, kantor pos, minimarket, dan aplikasi pembayaran digital.

”Semoga upaya ini dapat mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sehingga pembangunan Kota Blitar dapat berjalan lebih merata dan berkelanjutan,” harapnya.(sub) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Syauqul Muhibbin #wali kota blitar #perekonomian #tarif pajak daerah #Pemkot Blitar