BLITAR – Menjelang perayaan Natal, RP. Antonius Wahyuliana, CM atau Romo Wahyu menerima sertipikat rumah ibadah untuk Gereja Katolik Fransiskus Asisi di Kabupaten Blitar. Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Sabtu (13/12/2025), di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.
Romo Wahyu menyampaikan rasa syukur atas sertipikat yang ia ibaratkan sebagai kado Natal bagi jemaat gerejanya. Ia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas kerja sama antara pemerintah pusat, khususnya BPN, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam membantu penyelesaian sertipikasi tanah secara baik.
Dalam kesempatan tersebut, Romo Wahyu menjelaskan bahwa pihaknya menerima empat sertipikat yang mencakup tanah gereja, lembaga pendidikan, serta karya amal. Sebagian tanah merupakan tanah wakaf dan hasil pembelian lama yang belum memiliki kepastian hukum.
Melalui Program Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Kementerian ATR/BPN, Romo Wahyu menilai proses pengurusan sertipikat kini lebih mudah, transparan, dan biayanya meringankan. Program serupa juga dirasakan manfaatnya oleh Lukman Hakim, penerima sertipikat wakaf produktif di Kabupaten Ngawi.
Selain itu, pada kesempatan yang sama turut diserahkan ribuan sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah bagi umat di Provinsi Jawa Timur. (MW/RT).(*)
Editor : Bherliana Naysila Putri Suwandi