Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Sepanjang 2025, BNN Kabupaten Blitar Rehabilitas Puluhan Pengguna Narkoba

Fajar Rahmad Ali Wardana • Selasa, 16 Desember 2025 | 17:30 WIB

 

Sepanjang 2025, BNN Kabupaten Blitar Rehabilitas Puluhan Pengguna Narkoba
Sepanjang 2025, BNN Kabupaten Blitar Rehabilitas Puluhan Pengguna Narkoba

BLITAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar mencatat sebanyak 25 orang pengguna narkoba telah menjalani rehabilitasi sepanjang 2025. Mayoritas pasien rehabilitasi tersebut didominasi oleh pekerja tambang pasir yang mengalami ketergantungan narkotika jenis sabu.

Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Blitar, Yusuf Eko Hariyanto mengatakan, dari total 25 pasien yang direhabilitasi, sebagian telah dinyatakan pulih, sementara lainnya masih menjalani proses pemulihan.

Meskipun begitu, BNN terus melakukan pengawasan pada penyintas narkoba tersebut. “Sepanjang 2025, BNN Kabupaten Blitar merehabilitasi 25 pengguna narkoba. Ada yang sudah sembuh dan ada juga yang masih dalam proses rehabilitasi. Proses kesembuhan tergantung dari niat dan kesungguhan yang bersangkutan,” ujarnya.

Yusuf melanjutkan, dominasi pekerja tambang pasir sebagai pasien rehabilitasi tidak lepas dari beratnya aktivitas kerja di sektor tersebut. Banyak pekerja menyalahgunakan sabu dengan alasan agar tetap kuat dan tidak cepat lelah saat bekerja.

Mereka menggunakan sabu supaya tidak merasa capek meskipun pekerjaannya berat.  Padahal dampak sabu-sabu ini tentu mengerikan jika dikonsumsi secara berlebihan. Yakni, akan berpotensi merusak sistem saraf dan berdampak fatal bagi kesehatan.

Dia mencontohkan kasus seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Kanigoro yang bekerja di Malaysia dan harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa Lawang akibat kerusakan saraf parah karena konsumsi sabu. “Hal itu merupakan salah satu contoh nyata dampak narkoba. Penggunaan jangka panjang bisa merusak saraf hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit jiwa,” tegasnya.

Selain kalangan pekerja tambang, BNN Kabupaten Blitar juga mencatat adanya pasien rehabilitasi dari usia remaja. Dari 25 pasien, satu di antaranya masih berusia setingkat SMP dan mengalami kecanduan kecubung.

BNN Kabupaten Blitar terus mengintensifkan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika. Selain rehabilitasi, langkah preventif dinilai penting untuk menekan angka pengguna narkoba di wilayah Kabupaten Blitar.

“Paling banyak rehabilitasi dilakukan oleh usia dewasa. Ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba bisa menyasar semua usia. Langkah preventif tentu penting, untuk menghindari bertambah kasus narkoba,” pungkasnya. (jar/ynu) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#pengguna narkoba #sabu #pekerja tambang pasir #rehabilitasi #Kabupaten Blitar #Badan Narkotika Nasional (BNN) #ketergantungan narkotika