BLITAR – Anggaran yang tersedia untuk kebutuhan obat di Kabupaten Blitar dinilai belum ideal. Namun pelayanan kesehatan dipastikan tetap berjalan tanpa hambatan. Maka dari itu, dinkes mulai menyiapkan strategi pemenuhan kebutuhan obat untuk 2026.
Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar, Muhdianto mengatakan, anggaran pengadaan obat tahun depan sementara dialokasikan sebesar Rp 2,5 miliar. Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik. Kondisi itu juga hampi sama yang dirasakan pada 2025 ini.
“Strateginya hampir sama dengan tahun ini. Untuk 2026, dana obat sementara kami alokasikan Rp 2,5 miliar dari DAK nonfisik. Dampak efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat, namun kami harus putar otak agar bisa terus jalan,” ujarnya.
Muhdianto melanjutkan, anggaran tersebut akan digunakan untuk mendistribusikan obat ke 25 puskesmas di Kabupaten Blitar. Namun, jumlah itu belum mencukupi seluruh kebutuhan obat pelayanan kesehatan masyarakat. Total rencana kebutuhan obat (RKO) Kabupaten Blitar 2026 mencapai sekitar Rp 12 miliar.
Artinya, anggaran yang tersedia saat ini baru mampu menutup sekitar 20 hingga 30 persen dari kebutuhan ideal. “Kalau idealnya Rp 12 miliar, dengan anggaran yang ada ini kami baru bisa mencukupi sekitar 20 sampai 30 persen. Kekurangannya nanti dipenuhi oleh puskesmas melalui mekanisme BLUD,” jelasnya.
Untuk menyiasati keterbatasan anggaran tersebut, Dinkes Kabupaten Blitar memprioritaskan pengadaan obat-obatan yang sulit diperoleh dan bersifat mendesak. Di antaranya obat jiwa, obat gawat darurat, serta obat khusus seperti antitetanus, antibisa ular, dan antirabies.
“Obat-obatan yang sulit pengadaannya dan bersifat emergensi kami dahulukan pengadaannya di tingkat kabupaten. Sementara obat esensial yang sifatnya rutin bisa dibelanjakan langsung oleh puskesmas melalui BLUD masing-masing,” terangnya.
Meski porsi anggaran kabupaten relatif kecil, Muhdianto memastikan, kondisi tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pasalnya, puskesmas memiliki kewenangan dan kapasitas keuangan untuk melakukan pengadaan obat secara mandiri. Pada tahun-tahun sebelumnya Dinkes Kabupaten Blitar sempat memiliki anggaran obat hingga Rp 5 miliar sampai Rp 6 miliar.
Namun, untuk 2026, alokasi Rp 2,5 miliar dinilai cukup minim dibandingkan kebutuhan riil di lapangan. “Kalau dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, anggaran 2026 ini memang sangat minim. Tapi kami tetap berupaya mengelola dan mengoptimalkan semua sumber yang ada agar pelayanan tetap berjalan maksimal,” pungkasnya. (jar/ynu) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah