Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Dishub Kabupaten Blitar Bangun Fasilitas Uji Kir di Wilayah Timur, Di Sini Lokasinya

Akhmad Nur Khoiri • Selasa, 16 Desember 2025 | 20:00 WIB

 

 

TELITI: Proses pengujian kendaraan di Kecamatan Srengat ramai lantaran ada pengalihan dari Kecamatan Wlingi.
TELITI: Proses pengujian kendaraan di Kecamatan Srengat ramai lantaran ada pengalihan dari Kecamatan Wlingi.

BLITAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar tengah berupaya merampungkan peningkatan fasilitas layanan uji kir di Kecamatan Wlingi. Peningkatan ini dilakukan untuk memastikan pusat pengujian tersebut mampu melayani pengujian kendaraan angkutan besar, seperti bus, yang membutuhkan fasilitas khusus.

Kepala Bidang Keselamatan Dishub Kabupaten Blitar, Widianto Kurniawan menjelaskan, proyek peningkatan kapasitas ini mencakup perbaikan signifikan pada infrastruktur dan peralatan pengujian.

"Kami sedang melakukan perbaikan besar di tempat pengujian kendaraan bermotor di Wlingi. Perbaikan ini sangat penting agar fasilitas kami memenuhi standar teknis untuk menguji kendaraan besar, seperti bus, yang memerlukan akurasi dan ruang manuver yang memadai," ujarnya.

Widianto merinci, perbaikan yang dilakukan meliputi peningkatan infrastruktur fisik dan alat vital pengujian. Perbaikan tersebut meliputi perbaikan pintu masuk agar kendaraan besar dapat masuk dengan leluasa, serta penggantian alat spedometer untuk memastikan akurasi pengukuran kecepatan dan jarak tempuh.

"Selain perbaikan fisik dan penggantian alat, kami juga fokus pada peningkatan tenaga penguji. Ini adalah investasi jangka panjang kami untuk memastikan standar keselamatan dapat ditegakkan," tambahnya.

Selama proses perbaikan berlangsung, Dishub Kabupaten Blitar harus melakukan penyesuaian layanan untuk meminimalisasi gangguan. Layanan uji kir yang biasanya dilayani di Kecamatan Wlingi, dialihkan sementara ke Kecamatan Srengat. Pengalihan ini berlaku mulai 15 Desember hingga 29 Desember 2025.

Widianto optimistis, proyek peningkatan fasilitas ini akan segera rampung sebelum tahun berganti. "Target penyelesaian perbaikan ini adalah pada 27 Desember 2025. Kami berharap pada 29 Desember, fasilitas yang sudah ditingkatkan ini sudah mulai bisa digunakan untuk melayani pengujian kendaraan bermotor secara optimal," pungkas Widianto.

Dengan peningkatan fasilitas ini, Dishub Kabupaten Blitar berharap, dapat meningkatkan kualitas pengujian, sehingga angkutan besar juga bisa melakukan pengujian di Kecamatan Wlingi. (kho/ynu) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#fasilitas #Kabupaten Blitar #layanan uji KIR #Dinas Perhubungan (Dishub) #pengujian kendaraan angkutan besar #bus