Blitar – Persaudaraa Kepala Desa Indonesia (PKDI) menggelar pertemuan dan dialog langsung dengan Bupati Blitar Rijanto pada Rabu malam (17/12). Ada enam poin yang dikeluhkan terkait berbagai persoalan desa, khususnya soal kebijakan anggaran dan program strategis daerah.
Pertemuan itu berlangsung di gazebo belakang Pendapa Ronggo Hadi Negoro (RHN). Pertemuan yang sudah direncanakan seminggu yang lalu ini berlangsung hampir 3 jam.
Ketua PKDI Kabupaten Blitar, Rudy Puryono mengatakan, pertemuan tersebut penting untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten. Sebab, hampir seluruh program strategis kabupaten bersentuhan langsung dengan pelaksanaan di tingkat desa.
“Ada enam item program yang pelaksanaannya di desa, mulai KDMP, ADD dan DD, bansos, PBB-P2, administrasi kependudukan, hingga layanan kesehatan. Semuanya membutuhkan komunikasi yang baik agar tidak terjadi miskomunikasi di lapangan,” ujar Rudy.
Dia melanjutkan, seluruh item tersebut sama-sama krusial karena berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran desa. Apalagi, saat ini desa juga dihadapkan pada kewajiban alokasi anggaran terhadap ketahanan pangan sebesar 20 persen, serta adanya informasi pengurangan transfer keuangan daerah.
“Kalau sampai benar-benar ada pengurangan dari transfer keuangan daerah (TKD) hingga Rp 500 juta per desa per tahun, tentu dampaknya sangat terasa,” jelasnya.
Meski demikian, Rudy menyebut ada angin segar dari penjelasan BPKAD. Berdasarkan informasi yang diterima, APBD Kabupaten Blitar saat ini telah masuk tahap finalisasi di tingkat provinsi sehingga belum bisa dilakukan perubahan dalam waktu dekat.
Meskipun begitu, sangat dimungkinkan pada triwulan kedua atau sekitar April, dana transfer yang sempat dikurangi bisa dikembalikan lagi. Hal itu bisa terwujud jika kondisi keuangan negara dan daerah membaik.
“Ya, sekali lagi sekarang kita nikmati dan disyukuri yang sudah ada,” ungkap Rudy, saat ditemui usai pertemuan dengan bupati.
Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto menyambut positif pertemuan tersebut. Dia menilai dialog langsung dengan kepala desa penting, mengingat desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang paling merasakan dampak kebijakan, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Saya senang sekali bisa berdiskusi langsung dengan kepala desa. Mereka ini garda terdepan pemerintahan. Apa yang mereka hadapi di lapangan sangat wajar disampaikan kepada kami,” ujar Rijanto.
Rijanto mengakui kebijakan efisiensi anggaran tidak hanya berdampak pada desa, tetapi juga dirasakan pemerintah kabupaten hingga provinsi. Banyak program yang sebelumnya sudah ter-cover APBD harus disesuaikan akibat pengurangan anggaran.
“Ada persoalan yang bisa kita selesaikan di tingkat kabupaten sesuai regulasi, tapi ada juga yang memang harus kita sampaikan ke pemerintah pusat. Dan itu akan kami dampingi,” tegasnya.
Terkait pengurangan dana desa, Rijanto menegaskan bahwa kondisi tersebut terjadi secara nasional, bukan hanya di Kabupaten Blitar. Dia meminta seluruh pemerintah desa tetap disiplin dalam penyerapan anggaran dan pelaksanaan program yang telah direncanakan.
Rijanto berharap jika kondisi keuangan negara membaik, dana transfer ke daerah yang sempat dikurangi dapat dikembalikan pada triwulan kedua 2026. Menurutnya, situasi ini juga menjadi momentum bagi daerah untuk lebih kreatif dan memperkuat komunikasi antarlevel pemerintahan.
“Pesan dari pusat jelas. Penyerapan anggaran harus disiplin dan tepat waktu. Ini akan memudahkan proses pencairan berikutnya karena pengawasan dari kementerian keuangan sangat ketat," pungkasnya.
Editor : Fajar Rahmad Ali Wardana