BLITAR KAWENTAR – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar mencatat sebanyak 587 dari 967 calon jemaah haji telah resmi melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada gelombang pertama. Artinya, masih ada 380 jemaah yang belum melunasi BPIH.
Saat ini, pihak Kemenag tengah bersiap membuka pelunasan tahap kedua yang dijadwalkan akan berlangsung pada awal 2026 mendatang.
Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Blitar, Mun’im Sufufi, menjelaskan progres pelunasan tahap pertama berjalan cukup lancar, meskipun masih terdapat jemaah yang belum menyelesaikan kewajiban administrasinya.
Bagi jemaah yang belum terjadwal atau belum melunasi di tahap awal, pemerintah telah menyiapkan jadwal susulan.
"Untuk pelunasan tahap pertama, data sementara menunjukkan sudah ada 587 jemaah yang melunasi. Selanjutnya, bagi jemaah yang masuk dalam kategori tahap kedua, pelunasan akan dibuka mulai tanggal 2 hingga 9 Januari 2026," ujar Mun’im.
Mun’im mengungkapkan ada beberapa faktor yang menyebabkan jemaah belum melakukan pelunasan di tahap pertama.
Selain faktor ekonomi, kendala yang paling sering ditemui adalah jemaah yang sedang menunggu proses penggabungan mahram atau sinkronisasi status kesehatan pasangan.
"Banyak jemaah yang masih menanti. Misalnya, suami sudah dinyatakan istitha'ah (mampu secara kesehatan) dan keluar izinnya, tetapi istrinya belum. Mereka cenderung menunggu agar bisa lunas dan berangkat bersama-sama. Kami sangat memahami kekhawatiran jemaah jika salah satu lunas namun pasangannya ternyata tidak memenuhi syarat kesehatan," tambahnya.
Sebagai upaya percepatan, Kemenag Kabupaten Blitar terus melakukan koordinasi intensif dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Hal ini dilakukan untuk selalu mengingatkan jemaah agar segera melakukan pengecekan kesehatan sebagai syarat utama pelunasan.
Mun’im menegaskan bahwa jemaah tidak bisa melakukan pelunasan sebelum hasil tes kesehatan mereka masuk ke dalam sistem dan dinyatakan memenuhi syarat.
"Kami terus memantau lewat sistem Siskohat. Kami juga berkomunikasi langsung dengan KBIHU agar jemaah selalu terkontrol, terutama terkait proses tes kesehatan. Jika sudah dinyatakan istitha'ah, barulah proses pelunasan bisa dilakukan di bank persepsi," jelas Mun’im.
Pihak Kemenag berharap jemaah yang sudah masuk daftar berangkat tahun 2026 untuk tetap proaktif berkomunikasi dengan petugas di lapangan.
Dengan dibukanya tahap kedua pada Januari nanti, diharapkan seluruh kuota jemaah haji asal Kabupaten Blitar dapat terpenuhi sehingga persiapan keberangkatan menuju tanah suci dapat dilakukan dengan lebih maksimal.(kho/sub)
Editor : M. Subchan Abdullah