Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Ratusan Kendaraan Tak Lolos Uji Kir di Kabupaten Blitar, Dishub Ungkap Faktor Penyebabnya

Akhmad Nur Khoiri • Senin, 22 Desember 2025 | 02:24 WIB
CEK KELAIKAN: Petugas Dishub Kota Blitar menguji kadar emisi kendaraan pikup beberapa waktu lalu.
CEK KELAIKAN: Petugas Dishub Kota Blitar menguji kadar emisi kendaraan pikup beberapa waktu lalu.

BLITAR KAWENTAR – Masalah kelayakan kendaraan angkutan barang dan umum di Kabupaten Blitar masih menjadi perhatian serius dinas perhubungan (dishub).

Hingga pertengahan Desember 2025, tercatat ratusan kendaraan dinyatakan tidak lulus uji berkala atau uji kir karena ada kerusakan pada komponen vital yang berisiko tinggi.

Kepala Bidang (Kabid) Keselamatan Dishub Kabupaten Blitar, Widianto Kurniawan, mengungkapkan bahwa dari total 11.734 kendaraan yang telah melakukan pengujian hingga 12 Desember 2025, sebanyak 169 kendaraan terpaksa dipulangkan karena tidak memenuhi standar kelaikan jalan.

"Dari data kami, ada 169 kendaraan yang tidak lulus uji. Mayoritas kendala teknis ditemukan pada sistem pengereman (rem) dan sistem kemudi. Dua komponen ini adalah kunci keselamatan di jalan raya. Jika rem bermasalah atau kemudi tidak presisi, risikonya fatal," ujar Widianto Kurniawan.

Selain masalah rem dan kemudi, petugas penguji juga masih menemukan adanya pelanggaran terkait overdimension overloading (ODOL) meskipun jumlahnya relatif minim.

“Jadi untuk kendaraan ODOL itu mutlak tidak kami luluskan, ya meskipun jumlahnya minim,” tegasnya.

Widianto menegaskan bahwa tidak memberikan toleransi bagi kendaraan yang memiliki kerusakan pada bagian-bagian krusial tersebut.

“Pemilik kendaraan diwajibkan melakukan perbaikan total sebelum diperbolehkan melakukan uji ulang,” ucapnya.

Di samping itu, dia juga menyoroti terkait kurangnya jumlah uji kir yang terjadi saat ini.

Berdasarkan data dari pihak dishub, target uji kir yang ditetapkan untuk tahun 2025 adalah 13.384 unit kendaraan. Angka ini merupakan capaian yang berhasil dipenuhi pada tahun sebelumnya dan dijadikan patokan target.

"Hingga 12 Desember 2025, capaian uji kir kita baru mencapai 11.734 unit. Ini berarti kami masih kekurangan sekitar 1.650 unit lagi untuk mencapai target 13.384 unit," jelas Widianto.

Baca Juga: Lebih dari 400 Penumpang Berangkat dari Stasiun Blitar di Hari Pertama Masa Angkutan Nataru

Menyikapi kondisi tersebut, dia mengungkapkan bahwa akan menjadikan situasi ini sebagai bahan evaluasi.

“Ini akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi, karena uji kir sudah gratis. Namun, kesadaran masyarakat untuk melakukan kewajiban pengujian ini menurun,” tandasnya. (kho/c1/ady)

 

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#odol #dishub kabupaten blitar #uji kir #kelaikan armada #emisi kendaraan #rem