BLITAR KAWENTAR – Ada kenaikan jumlah kendaraan yang keluar masuk Kabupaten Blitar sejak musim libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar mulai mencatat adanya lonjakan dari pantauan area traffic control system (ATCS).
Kepala Dishub Kabupaten Blitar, Puguh Imam Susanto mengatakan, peningkatan arus lalu lintas mulai terpantau sejak Jumat (19/12) hingga Selasa (23/12).
Namun, rata-rata jumlah kendaraan roda empat (R4) yang keluar masuk wilayah Kabupaten Blitar masih berada di bawah 500 kendaraan per hari.
“Mulai 19-23 Desember memang ada kenaikan, tapi belum terlalu signifikan. Namun, puncaknya diprediksi terjadi pada Rabu (24/12) ini,” ujarnya.
Puguh melanjutkan, terkait puncak arus kendaraan, Dishub Kabupaten Blitar memperkirakan lonjakan signifikan terjadi mulai Rabu (24/12) malam hingga 28–29 Desember 2025, seiring dimulainya masa cuti bersama dan libur kerja.
Pemantauan arus kendaraan dilakukan melalui kamera CCTV lalu lintas harian rata-rata (LHR) yang tersebar di sejumlah titik strategis. Di antaranya berada di traffic light Kademangan, Srengat, Poluan, dan Kesamben.
Menurutnya, titik Kademangan menjadi jalur keluar masuk kendaraan dari dan menuju Kabupaten Tulungagung. Sementara titik Srengat memantau arus dari arah Kediri melalui jalur Udanawu. Adapun Poluhan, Kecamatan Ponggok, memantau kendaraan dari Kediri yang melintas melalui Pasar Patok.
Lalu, traffic light Kesamben sebagai jalur keluar masuk kendaraan dari arah Malang.
“Di simpang empat Kesamben itu kami menghitung kendaraan yang keluar masuk Kabupaten Blitar dari arah Malang. Total hampir 200 ribu kendaraan. Itu akumulasi keluar masuk. Tidak termasuk pejalan kaki,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemantauan dishub, total kendaraan yang melintas keluar masuk Kabupaten Blitar sejak 19-23 Desember hampir mencapai 200 ribu kendaraan.
Angka tersebut mencakup kendaraan pribadi dan kendaraan niaga seperti mobil, sepeda motor, truk, dan bus.
Saat ini, sepeda motor tidak menjadi fokus utama penghitungan signifikan karena masih banyak aktivitas harian, seperti sekolah dan kerja kantor dalam beberapa waktu terakhir. Sementara kendaraan yang dihitung secara dominan adalah kendaraan pribadi dan kendaraan niaga.
Dishub juga memprediksi akan terjadi penurunan jumlah truk mulai 25 Desember seiring adanya pembatasan operasional angkutan logistik secara nasional.
Pembatasan tersebut berlaku untuk kendaraan non-bahan pokok. Pembatasan tersebut diperkirakan berlangsung hingga menjelang akhir Desember, sebelum kembali dilonggarkan untuk memenuhi kebutuhan distribusi menjelang tahun baru.
Untuk pengamanan dan pengaturan lalu lintas, Dishub Kabupaten Blitar menyiagakan personel di sejumlah titik.
Posko utama difokuskan di wilayah Kanigoro, sementara personel on call disebar di Pos Penataran, Pos Tugurante, dan Pos Wlingi.
“Fokus personel jaga di Kanigoro, sementara yang on call ada di beberapa pos tersebut,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah