Blitar - Pemerintah Kabupaten Blitar akhirnya menyerahkan sertipikat redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan melalui program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Blitar Rijantobersama Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah di Pendopo Sasana Adhi Praja, Senin (29/12).
Dalam sambutannya, Bupati Rijanto menegaskan bahwa penyerahan sertipikat ini bukan sekadar penyerahan dokumen administrasi. Lebih dari itu, sertipikasi tanah menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi masyarakat.
“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Tanah yang selama ini ditempati kini memiliki legalitas yang jelas,” kata Rijanto.
Dia melanjutkan, bahwa, tanah yang telah bersertipikat dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Pemanfaatan tersebut dapat diarahkan pada sektor pertanian, perkebunan, maupun kegiatan usaha produktif lainnya yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kelestarian lingkungan dalam memanfaatkan lahan yang telah diberikan.
Menurutnya, pengelolaan tanah harus dilakukan secara bijak dengan memperhatikan aspek keberlanjutan dan keseimbangan alam.
“Kita ingin membuktikan bahwa masyarakat Kabupaten Blitar mampu memanfaatkan tanah secara bertanggung jawab, antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Sebagai informasi, total sertipikat redistribusi tanah yang diserahkan mencapai 3.132 bidang. Penyerahan dilakukan selama dua hari, yakni pada 29 hingga 30 Desember 2025, dan menjadi kado akhir tahun dari Bupati dan Wakil Bupati Blitar kepada masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Asep Heri, Kepala Kantor BPN Kabupaten Blitar Barkah Yulianto, jajaran Forkopimda Kabupaten Blitar, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Blitar, Sekretaris Daerah, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Editor : Fajar Rahmad Ali Wardana