Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

DKPP Pastikan Kabupaten Blitar Masuk Zona Tahan Pangan, Ini Sejumlah Pertimbangannya

Akhmad Nur Khoiri • Jumat, 2 Januari 2026 | 15:05 WIB
LUAS: Petani sedang mempersiapkan proses menanam padi untuk menjaga pasokan pangan di Kabupaten Blitar.
LUAS: Petani sedang mempersiapkan proses menanam padi untuk menjaga pasokan pangan di Kabupaten Blitar.

BLITAR KAWENTAR – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar memastikan, kondisi ketahanan pangan di wilayahnya berada dalam status stabil dan aman atau zona tahan pangan.

Berdasarkan hasil pemetaan melalui sistem food security and vulnerability atlas (FSVA) atau peta ketahanan dan kerentanan pangan, Kabupaten Blitar secara umum tidak termasuk dalam kategori daerah rentan pangan.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKPP Kabupaten Blitar, Fauzia Laame menjelaskan, FSVA merupakan alat analisis data yang sangat akurat untuk memvisualisasikan kondisi geografis suatu wilayah terhadap risiko kerawanan pangan dan gizi.

"Sesuai amanat UU No. 18/2012 dan PP No. 17/2015, kami menyusun informasi ketahanan pangan yang komprehensif. Hasil dari pemetaan FSVA tahun ini menunjukkan desa-desa di Kabupaten Blitar memiliki basis ketahanan yang kuat," ujarnya.

Fauzia memaparkan, ada tiga pilar utama dengan enam indikator yang menjadi acuan dalam menentukan status sebuah wilayah.

Pilar tersebut meliputi ketersediaan pangan, keterjangkauan atau akses pangan, serta pemanfaatan pangan.

"Indikator yang kami gunakan mencakup rasio luas lahan sawah, sarana prasarana ekonomi, tingkat kesejahteraan penduduk, akses penghubung desa, akses air bersih, hingga rasio tenaga kesehatan. Dari hasil verifikasi data tersebut, desa-desa kita didominasi oleh klasifikasi prioritas 4, 5, dan 6," tambahnya.

Dalam sistem FSVA, wilayah yang masuk dalam prioritas 1, 2, dan 3 dikategorikan sebagai wilayah rentan pangan dengan tingkat keparahan yang berbeda.

Sementara itu, prioritas 4, 5, dan 6 merupakan wilayah yang masuk dalam klasifikasi tahan pangan.

Status tahan pangan di Kabupaten Blitar didukung kuat oleh pilar ketersediaan, di mana pada 2025 Kabupaten Blitar mengalami surplus beras sebesar 26.324 ton dan surplus jagung yang mencapai ratusan ribu ton.

Selain itu, akses penghubung antar desa dan ketersediaan sarana ekonomi di Kabupaten Blitar dinilai memadai untuk menjamin distribusi pangan yang merata.

Baca Juga: Warga Kawasan Hutan di Blitar Akhirnya Bisa Kantongi SHM setelah Puluhan Tahun Menanti, Begini Respon Bupati

"Informasi FSVA ini sangat penting sebagai rekomendasi bagi pengambil keputusan. Dengan data ini, kami bisa melakukan intervensi yang tepat sasaran jika ditemukan ada indikator yang menurun di suatu desa. Namun secara umum, masyarakat tidak perlu khawatir karena Kabupaten Blitar adalah zona hijau dalam ketahanan pangan," tegas Fauzia.

DKPP berkomitmen, terus memperbarui data FSVA secara rutin guna membangun sistem informasi pangan dan gizi yang terintegrasi.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kedaulatan pangan di Kabupaten Blitar tetap terjaga secara berkelanjutan di masa depan. (kho/ynu)

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#zona #Kabupaten Blitar #food security and vulnerability atlas #ketahanan pangan #FSVA #DKPP Kabupaten Blitar