Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Cegah Konflik Kembali Memanas, Pemkot Blitar Resmi Cabut Zona Merah di Terminal Patria

M. Subchan Abdullah • Sabtu, 3 Januari 2026 | 07:05 WIB
WEB ILUSTRASI ZONA MERAH
WEB ILUSTRASI ZONA MERAH

BLITAR KAWENTAR - Larangan penjemputan penumpang oleh angkutan/ojok online di Terminal Tipe A Patria Kota Blitar atau biasa disebut zona merah resmi dicabut.

Mulai saat ini, transportasi berbasis aplikasi diperbolehkan masuk ke area terminal dengan sejumlah ketentuan.

Kebijakan tersebut diberlakukan setelah dilakukan kesepakatan bersama antara pengelola Terminal Patria, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, serta perwakilan pengemudi angkutan konvensional dan online.

Kepala Terminal Tipe A Patria Blitar, Verie Sugiharto menegaskan, bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga iklim operasional yang tertib sekaligus menyesuaikan kebutuhan layanan transportasi masyarakat saat ini.

“Yang terpenting, suasana di terminal tetap kondusif dan pelayanan kepada penumpang bisa berjalan optimal,” jelasnya, Sabtu (2/1). 

Dalam aturan terbaru ini, ujar Verie, pengemudi angkutan online hanya diizinkan masuk ke terminal ketika telah menerima pesanan dari penumpang.

Namun, mereka tidak diperbolehkan menunggu atau mangkal di dalam kawasan terminal dalam waktu lama.

"Pengemudi ojol diperbolehkan menjemput penumpang di terminal asalkan tidak ngetem terlalu lama di dalam, jadi hanya menjemput setelah menerima pesanan, setelah itu tidak boleh menunggu di terminal," terangnya.

Sebelumnya, Terminal Patria menerapkan zona merah sebagai upaya mencegah konflik kepentingan antara pengemudi angkutan konvensional dan transportasi online.

Namun seiring meningkatnya permintaan layanan berbasis aplikasi dan perubahan pola mobilitas masyarakat, kebijakan tersebut akhirnya ditinjau ulang.

“Zona merah ini agar konflik tidak ada, namun seiring dengan perubahan pola transporatsi masyarakat, hal itu memang harus diubah. Makanya zona merah ini dihapus,” tandasnya. (mg2/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
#ojek online #terminal patria blitar #ojol #Pangkalan Ojek #zona merah #dishub kota blitar #Mangkal #Pemkot Blitar