BLITAR KAWENTAR - Rumah sakit umum daerah (RSUD) Mardi Waluyo menyesalkan pemecatan terhadap tenaga kebersihan.
Rumah sakit pelat merah tersebut mengaku tidak tahu perihal pemecatan itu karena sudah menjadi wewenang pihak ketiga.
Sebagaimana diketahui, isu pemecatan itu menyeruak setelah perusahaan perekrut tenaga kebersihan RSUD membatalkan status kelulusan mereka. Pembatalan itu disebut dilakukan sepihak oleh perusahaan.
Meski begitu, puluhan pekerja itu mengaku masih bekerja di rumah sakit sambil menunggu kejelasan status dan kepastian hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembatalan kelulusan disampaikan PT SBI pada hari yang sama saat para tenaga kebersihan mulai bekerja per 1 Januari 2026.
Keputusan pembatalan yang mendadak itu membuat para pekerja kebingungan karena sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi.
Plt Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, dr Bernard Theodore Ratulangi, menegaskan bahwa manajemen rumah sakit tidak dilibatkan dalam pembatalan tersebut. Pihaknya telah menegur perusahaan penyedia jasa.
“Kami sudah menegur PT-nya. Tapi soal penggantian pekerja itu ranah pihak ketiga. Kami tidak tahu soal titipan atau alasan pembatalan,” ujarnya, Senin (6/1/2026).
Pihaknya enggan menanggapi panjang lebar terkait isu pemecatan tersebut.
Sebab, pembatalan ataupun pemecatan itu merupakan wewenang perusahaan perekrut. Meski begitu, pihaknya akan berkomunikasi lebih lanjut untuk membahas persoalan tersebut.
Salah satu tenaga kebersihan, Sulistya, menyebut pembatalan tersebut janggal dan tidak adil. Pasalnya, dari 62 orang yang dinyatakan lolos, hanya sembilan pekerja yang tetap dipertahankan.
“Kalau memang dibatalkan, seharusnya semua. Kenyataannya hanya sebagian. Itu yang kami pertanyakan,” ujarnya.
Para pekerja menyatakan akan menempuh jalur hukum jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat.
“Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi soal keadilan,” tandas Sulistya.
Sekadar diketahui, RSUD Mardi Waluyo memang berupaya melakukan efisiensi dalam pengelolaan anggaran di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah.
Salah satunya adalah efisiensi sumber daya manusia (SDM). Hal tersebut turut ditegaskan Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin.(mg2/c1/sub)
Editor : M. Subchan Abdullah