Blitar – Tiket masuk kawasan wisata Pantai Serang, Kecamatan Panggungrejo, digratiskan sementara waktu, sejak kemarin (8/1)0. Kebijakan tersebut diambil menyusul desakan warga yang menuntut transparansi pengelolaan keuangan desa, khususnya pendapatan wisata yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Usaha Mandiri ini.
Juru bicara Forum Pemuda Peduli Desa Serang, Imron kebijakan penggratisan tiket disepakati setelah puluhan warga mendatangi Balai Desa Serang dalam audiensi pada Rabu malam (7/1). Warga mempertanyakan pengelolaan pendapatan wisata Pantai Serang yang dinilai janggal dan tidak transparan.
Sorotan utama warga adalah perbedaan mencolok antara estimasi pendapatan wisata yang disebut-sebut mencapai Rp 2 miliar dengan laporan sisa hasil usaha (SHU) BUMDes yang dinilai tidak sampai Rp 100 juta. Kondisi tersebut memicu krisis kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan wisata oleh pemerintah desa.
Penggratisan tiket masuk Pantai Serang disepakati sebagai langkah sementara sekaligus bentuk jaminan hingga pemerintah desa dan pengelola BUMDes dapat mempertanggungjawabkan laporan keuangan secara terbuka kepada publik. Warga juga mendesak agar digelar musyawarah desa terbuka yang melibatkan masyarakat luas, bukan hanya pihak-pihak tertentu, untuk membenahi tata kelola BUMDes ke depan.
Selain itu, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya meminta agar petugas checking tiket dijadikan karyawan tetap BUMDes dengan legalitas berupa surat keputusan (SK) dari Direktur BUMDes Bina Usaha Mandiri. Warga juga menolak keras pembubaran kegiatan checking tiket di kawasan wisata Pantai Serang, karena dinilai mampu meningkatkan transparansi dan pendapatan desa.
Masyarakat juga menghendaki agar penyerahan hasil pendapatan wisata dilakukan secara bersama oleh petugas pintu masuk dan petugas checking tiket, dilengkapi dengan kwitansi sebagai bukti penyetoran setiap selesai jam kerja.
Editor : Fajar Rahmad Ali Wardana