BLITAR KAWENTAR – Pemerintah Desa Serang memastikan kebijakan penggratisan tiket masuk Pantai Serang hanya bersifat sementara. Kebijakan itu diberlakukan sembari menunggu penyelesaian administrasi pengelolaan tiket dan legalitas petugas checking.
Kepala Desa Serang, Handoko, menjelaskan bahwa penggratisan tiket merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah desa, BPD, dan perwakilan warga.
Salah satu tuntutan utama warga adalah mengaktifkan kembali sistem checking tiket di kawasan wisata.
“Dimungkinkan dua hari lagi atau sekitar seminggu, tiket sudah bisa diberlakukan kembali secara normal,” ujarnya.
Menurut Handoko, saat ini pemerintah desa masih memproses pencetakan karcis baru serta penerbitan legalitas petugas checking tiket agar sistem pengelolaan berjalan sesuai aturan.
Ia juga menegaskan audiensi warga berlangsung kondusif dan aspirasi masyarakat diterima dengan baik.
Pemerintah desa, kata dia, terbuka untuk menjelaskan mekanisme pengelolaan keuangan wisata melalui forum resmi seperti musyawarah desa.
Baca Juga: Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar Hadiri Sidang Perkara Perdata di PN Blitar
Terkait tudingan ketidaktransparanan, Handoko menjelaskan bahwa pendapatan wisata Pantai Serang tidak seluruhnya masuk ke kas desa.
Sebagian digunakan untuk pajak, biaya operasional, serta pembagian sesuai ketentuan dengan Perhutani.
“Semua ada mekanismenya dan tercatat. Tidak murni ke desa saja,” tegasnya.
Pemdes menargetkan persoalan ini segera tuntas agar pengelolaan wisata Pantai Serang kembali berjalan normal dan kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.(jar/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah