BLITAR – Reforma Agraria Desa Soso menjadi jawaban atas konflik agraria yang selama belasan tahun terjadi antara petani dan perusahaan perkebunan di Kabupaten Blitar. Sejak 2022, ketegangan di Desa Soso mulai mereda setelah terjalin kolaborasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), PT Kismo Handayani, dan masyarakat setempat melalui program Redistribusi Tanah.
Kepala Perkebunan PT Kismo Handayani, Dwi Setyo Rahadi, menyebut konflik tersebut berpotensi tidak selesai tanpa mediasi berkelanjutan dan fasilitasi redistribusi tanah oleh Kementerian ATR/BPN. Ia mengakui, komunikasi yang kurang sempat memperpanjang konflik, hingga akhirnya perusahaan turun langsung ke masyarakat dan memahami akar permasalahan.
Pasca redistribusi, petani kini dapat mengelola tanah secara mandiri. Di sisi lain, perusahaan tetap menjalankan operasional perkebunan serta memberikan pendampingan kepada warga agar pemanfaatan tanah lebih optimal.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Barkah Yoelianto, menegaskan peran pemerintah sebagai fasilitator. Menurutnya, keberhasilan Reforma Agraria Desa Soso tercapai karena semua pihak bersedia duduk bersama, menyamakan visi, dan menjalankan kesepakatan yang telah diputuskan, termasuk penataan akses pasca redistribusi.(*)
Editor : Rendra Febrian Permana