BLITAR KAWENTAR – Puluhan warga Desa/Kecamatan Wonodadi, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Wonodadi, akhirnya mencapai kesepakatan dengan pemerintah desa terkait polemik pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang sempat menuai penolakan.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam berita acara mediasi yang digelar di Kantor Desa Wonodadi pada Selasa (13/1/2026).
Mediasi ini menjadi tindak lanjut atas aksi unjuk rasa warga yang mempersoalkan pembangunan KDMP di atas lapangan sepak bola desa.
Pertemuan tersebut dihadiri Pemerintah Desa Wonodadi dan BPD sebagai pihak pertama, Forum Warga Desa Wonodadi sebagai pihak kedua, serta Camat Wonodadi, Danramil, dan Kapolsek Wonodadi sebagai pihak mediator.
Berdasarkan berita acara mediasi, warga Desa Wonodadi pada prinsipnya menyatakan mendukung penuh keberadaan KDMP.
Namun, dukungan itu disertai kesepakatan relokasi pembangunan agar tidak menghilangkan fungsi lapangan desa sebagai ruang publik.
Pembangunan koperasi disepakati dipindahkan ke lokasi di sebelah barat Puskesmas Wonodadi.
Koordinator Forum Masyarakat Desa Wonodadi, Imam Faturahman menegaskan, relokasi menjadi tuntutan utama warga sejak awal.
“Lapangan Desa Wonodadi merupakan fasilitas umum yang selama ini digunakan warga untuk kegiatan olahraga, sosial, dan kemasyarakatan,” ujarnya.
Dia menambahkan, warga tidak menolak pembangunan, tetapi ingin fungsi lapangan tetap terjaga.
“Kami suka pembangunan, tapi bukan dengan menghilangkan ruang publik yang sudah menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat,” tegasnya.
Dalam berita acara juga disebutkan bahwa lokasi awal pembangunan KDMP telah ditetapkan melalui mekanisme musyawarah desa khusus (musdesus) pada 28 November 2025 dan dinyatakan sah secara prosedural.
Proyek tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dilindungi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021.
Meski demikian, progres pembangunan fisik di lokasi awal baru mencapai sekitar 0,5 persen.
Hasil mediasi juga menyepakati anggaran persiapan lokasi pembangunan koperasi desa bersumber dari APBDesa serta swadaya masyarakat Desa Wonodadi yang sah dan tidak mengikat.
Kesepakatan ini ditandatangani seluruh pihak yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas desa.
Dengan adanya hasil audiensi tersebut, polemik pembangunan KDMP di Desa Wonodadi diharapkan dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. (kho/c1/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah