Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Dinkes Kabupaten Blitar Ingatkan Masyarakat untuk Gunakan Volume Headset sesuai Standar Ini

M. Subchan Abdullah • Kamis, 15 Januari 2026 | 16:00 WIB

Rumus Aman 60-60 Harus Diterapkan  ‎‎Sering Gunakan Earphone Bisa Akibatkan Gangguan Pendengaran
Rumus Aman 60-60 Harus Diterapkan ‎‎Sering Gunakan Earphone Bisa Akibatkan Gangguan Pendengaran

BLITAR KAWENTAR– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam menggunakan headset atau earphone saat mendengarkan musik. Penggunaan headset dengan volume berlebihan dan durasi terlalu lama berisiko menyebabkan gangguan pendengaran.

‎‎Kepala Dinkes Kabupaten Blitar, dr Christine Indrawati menegaskan, kebiasaan mendengarkan musik dengan suara keras sudah menjadi pola hidup sehari-hari, terutama di kalangan remaja dan pekerja muda. Padahal, jika tidak dikendalikan, kebiasaan tersebut dapat merusak kesehatan telinga secara perlahan. “Salah satu yang perlu diingat adalah rumus aman 60–60. Volume headset sebaiknya tidak lebih dari 60 persen dan digunakan maksimal 60 menit, setelah itu telinga perlu diistirahatkan,” ujarnya.

Christine menjelaskan, paparan suara keras dalam jangka panjang dapat merusak sel-sel rambut halus di telinga bagian dalam yang berperan penting dalam proses pendengaran. Jika kerusakan sudah terjadi, kondisinya akan sulit untuk dipulihkan. ‎Selain mengatur volume dan durasi, dinkes juga mengimbau, masyarakat untuk menghindari paparan suara bising di atas 85 desibel.

Lingkungan dengan suara terlalu keras, seperti konser atau penggunaan pengeras suara berlebihan, sebaiknya dihindari atau diantisipasi dengan pelindung telinga. ‎“Banyak orang tidak sadar bahwa suara keras di atas 85 desibel, jika terpapar terus-menerus, bisa berdampak serius pada pendengaran. Ini bukan hanya soal headset, tapi juga lingkungan sekitar,” jelasnya.

--Baca Juga: Produk Inovasi Milik Petani Koi Blitar Ini Bikin Ongkos Listrik Makin Irit hingga 80 Persen

‎‎Christine juga menekankan, pentingnya menjaga kebersihan telinga dengan cara yang benar. Masyarakat diminta tidak sembarangan mengorek telinga menggunakan benda keras atau alat yang tidak sesuai, karena berisiko melukai saluran telinga dan justru mendorong kotoran masuk lebih dalam. ‎“Membersihkan telinga sebaiknya dilakukan secara aman. Jika merasa ada keluhan, lebih baik periksa ke tenaga kesehatan,” katanya.

‎‎Selain itu, penggunaan headset saat ponsel sedang diisi daya juga disarankan untuk dihindari demi keamanan. Pemeriksaan kesehatan telinga secara rutin juga perlu dilakukan, terutama bagi mereka yang sehari-hari tidak lepas dari penggunaan headset. ‎Melalui edukasi ini, dinkes berharap, masyarakat semakin sadar kesehatan pendengaran merupakan investasi jangka panjang. “Menjaga telinga sejak dini penting agar kualitas hidup tetap baik di masa depan,” pungkas dr Christine.(*)

Editor : Satria Wira Yudha Pratama
#Paparan Desibel #Kepala Dinkes Kabupaten Blitar #dinkes kabupaten blitar #gangguan pendengaran #Radiasi Headset