BLITAR KAWENTAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus influenza atau yang dikenal masyarakat sebagai Superflu.
Langkah ini dilakukan menyusul terbitnya surat kewaspadaan dari Dinkes Provinsi Jawa Timur terkait temuan kasus influenza di wilayah Jatim.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr Cristine Indrawati, membenarkan adanya surat edaran kewaspadaan tersebut. Dia menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium ditemukan 35 kasus influenza tipe A subvarian H3N2 subclade K yang seluruhnya berasal dari Jawa Timur.
“Dinkes Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan surat kewaspadaan terkait potensi peningkatan kasus influenza. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, terdeteksi 35 kasus, sebagian ditemukan di Malang,” jelasnya, Sabtu (17/1/2026).
Meski demikian, dia menegaskan bahwa virus Influenza A, baik subtipe H1N1 maupun H3N2, merupakan virus flu musiman.
Hingga saat ini tidak ditemukan adanya peningkatan tingkat keparahan penyakit akibat virus tersebut.
“Influenza A H1N1 dan H3N2 termasuk flu musiman. Sebab, 18 pasien Superflu di Jatim ini sudah sembuh. Tidak ada peningkatan keparahan kasus, namun kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan,” jelasnya.
Cristine menjelaskan, gejala yang umumnya muncul pada penderita influenza meliputi demam, batuk, pilek, serta nyeri tenggorokan.
Gejala tersebut mirip dengan flu pada umumnya sehingga masyarakat diimbau tidak panik namun tetap waspada.
Untuk mencegah penularan, Dinkes Kabupaten Blitar mengimbau masyarakat agar menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Di antaranya dengan rutin mencuci tangan, menggunakan masker saat berada dalam kondisi berisiko, serta menghindari kerumunan.
“Masyarakat juga kami imbau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala gangguan pernapasan,” tambahnya.
Selain itu, fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Blitar diminta untuk meningkatkan kewaspadaan melalui deteksi dini dan pelaporan kasus secara aktif.
Pelaporan dilakukan melalui sistem kewaspadaan dini dan respons (SKDR) guna mencegah potensi lonjakan kasus di kemudian hari.
“Kami minta seluruh fasyankes aktif melakukan deteksi dini dan pelaporan agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” pungkas Cristine. (jar/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah