Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Kronologi Pemotor Asal Pasuruan Tewas usai Tabrak Pembatas Jalan di JLS Pantai Pangi Blitar

M. Subchan Abdullah • Senin, 19 Januari 2026 | 11:40 WIB
PERIKSA: Polsek Bakung melakukan oleh TKP Kecelakaan yang terjadi di JlS Blitar.
PERIKSA: Polsek Bakung melakukan oleh TKP Kecelakaan yang terjadi di JlS Blitar.

BLITAR KAWENTAR – Kejadian nahas menimpa laki-laki berinisial MSM, warga Kabupaten Pasuruan, yang meninggal dunia di jalur lintas selatan (JLS).

Musibah kecelakaan tunggal ini terjadi pada Jumat (16/1) sore. Polisi menduga warga luar kota itu berkecepatan tinggi hingga terjatuh menabrak pembatas jalan.

Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Saiful Muheni mengatakan, kecelakaan ini terjadi di JLS yang masuk kawasan Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung.

Seorang pengendara motor tewas setelah terlibat insiden saat touring bersama komunitasnya.

Korban berusia 38 tahun, warga Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

“MSM ini mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja bernomor polisi N 4585 TB. Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Kondisinya sudah tidak sadarkan diri, ketika ditemukan oleh temannya,” ujarnya.

Muheni melanjutkan, kecelakaan bermula saat korban bersama rombongan melaju dari arah barat ke timur di ruas JLS.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, rombongan motor tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Namun, sesampainya di sekitar Pantai Pangi, motor korban melaju tidak terkendali.

Sayangnya, ban motornya kemudian terselip dan korban terjatuh serta terseret beberapa meter ke sisi kanan jalan.

Akibat kejadian tersebut, tubuh korban bersama sepeda motornya menghantam pembatas jalan. Warga dan pengguna jalan yang mengetahui kejadian itu segera melaporkan ke pihak kepolisian.

“Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan evakuasi dan membawa korban ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, korban dinyatakan meninggal dunia,” tambahnya.

Baca Juga: Video Rapel Gaji Pensiunan 2026 Viral dan Bikin Harap-Harap Cemas, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun

Muheni menyebut, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, polisi menduga kecelakaan terjadi karena korban kurang konsentrasi.

Akibatnya tidak mampu mengendalikan laju kendaraan. Apalagi dengan kendaraan kecepatan tinggi membuat korban mengalami kecelakaan.

Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua, agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. Terlebih saat melintas di jalur rawan kecelakaan seperti JLS yang dalam kondisi sepi dan banyak jalan berkelok.

"Jarang sekali kecelakaan terjadi di JLS, sebab belum banyak kendaraan yang melewati jalur ini, kecuali saat masa liburan. Meskipun begitu, pengendara harus hati-hati dan tidak meremehkan jalur JLS Blitar,” pungkasnya.(jar/c1/ynu)

Editor : M. Subchan Abdullah
#pantai pangi #pasuruan #blitar #Bakung #kecelakaan tunggal #jalur lintas selatan #JLS #pemotor