Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

⁠Puluhan CJH Kabupaten Blitar 2026 Tak Lunasi Bipih, Kemenag Ungkap Ada Beragam Alasan, Salah Satunya Ini

M. Subchan Abdullah • Selasa, 20 Januari 2026 | 13:00 WIB
Purnomo, Plt Kasi PHU Kemenag Kabupaten Blitar
Purnomo, Plt Kasi PHU Kemenag Kabupaten Blitar

SANANWETAN, Radar Penataran – Sebanyak 8 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Blitar dipastikan tidak berhasil melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk pelaksanaan ibadah haji 2026. Data tersebut terungkap dari total kuota haji Kabupaten Blitar yang mencapai 967 orang, yang terdiri dari beberapa kategori jemaah.

‎Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Purnomo menjelaskan, dari total kuota tersebut terdapat 687 CJH reguler yang berhak melakukan pelunasan Bipih. Selain itu, kuota Kabupaten Blitar juga mencakup 130 CJH penggabungan, 94 CJH cadangan, 14 CJH mutasi, serta 4 petugas kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH). ‎‎Berdasarkan rekapitulasi pelunasan, tercatat 929 CJH telah menyelesaikan pembayaran Bipih sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang ditetapkan. “Dengan demikian, masih terdapat selisih 38 CJH yang tidak berhasil melakukan pelunasan sehingga kuota tersebut belum terisi secara penuh,” jelasnya.

‎‎Purnomo menyebutkan bahwa tidak tercapainya pelunasan oleh puluhan CJH itu disebabkan oleh berbagai faktor. Alasannya beragam, mulai masalah ekonomi, masalah kesehatan, hingga CJH yang meninggal dunia. Kondisi tersebut merupakan hal yang kerap terjadi setiap tahun dalam proses penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, tidak semua CJH yang telah masuk daftar berhak lunas akhirnya mampu atau memenuhi syarat untuk menyelesaikan pelunasan Bipih, baik karena faktor finansial maupun kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

‎‎Terkait kuota yang kosong akibat tidak adanya pelunasan tersebut, Purnomo menjelaskan bahwa nantinya diisi oleh CJH cadangan dari tingkat Provinsi Jawa Timur. Namun, hingga kini masih menunggu kepastian terkait mekanisme dan jumlah CJH cadangan, khususnya dari Kabupaten Blitar, yang berpeluang menggantikan kuota kosong tersebut. ‎“Untuk kuota yang kosong akan diganti oleh cadangan se-Jatim. Dalam artian, belum ada kepastian berapa jumlah cadangan dari Kabupaten Blitar yang bisa masuk,” jelasnya.

‎‎Kemenag Kabupaten Blitar memastikan akan terus memantau perkembangan pengisian kuota haji tersebut serta berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Proses penggantian CJH yang tidak berhasil melunasi Bipih akan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku sehingga kuota haji Kabupaten Blitar dapat dimanfaatkan secara optimal. (kho/c1/ynu)

Editor : M. Subchan Abdullah
#KemenagKabBlitar #HajiBlitar2026 #PelunasanBipih #kuotahaji #infohaji