Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Ratusan Guru di ASN di Kabupaten Blitar Pensiun Tahun Ini, Pemkab Ancang-ancang Buka Rekrutmen.

Satria Wira Yudha Pratama • Rabu, 21 Januari 2026 | 10:34 WIB
339 PNS Pensiun Tahun Ini Mayoritas dari Sektor Pendidikan Setiap OPD Diminta Atur Pembagian Tugas
339 PNS Pensiun Tahun Ini Mayoritas dari Sektor Pendidikan Setiap OPD Diminta Atur Pembagian Tugas

BLITAR KAWENTARAN – Jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar kembali berkurang tahun ini. Tercatat 339 pegawai negeri sipil (PNS) akan memasuki masa purnatugas atau pensiun sepanjang 2026. Dari jumlah tersebut, mayoritas berasal dari sektor pendidikan.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan mengatakan, data terbaru menunjukkan kalangan guru mendominasi daftar PNS yang pensiun tahun ini. Membuat tenaga pendidik akan berkurang cukup signifikan. “Berdasarkan data 2026, ada sekitar 339 PNS yang memasuki masa pensiun. Sebagian besar dari guru. Mereka yang pensiun akan digantikan sementara oleh guru lain sehingga ada yang merangkap tugas,” ujarnya kemarin.


Budi melanjutkan, dominasi guru dalam data pensiun bukan tanpa sebab. Pasalnya, komposisi ASN di Kabupaten Blitar memang paling banyak berasal dari tenaga pendidik. Selain itu, batas usia pensiun (BUP) guru juga berbeda dengan ASN lainnya. Sesuai ketentuan, usia pensiun guru 60 tahun, sedangkan PNS teknis pensiun di usia 58 tahun.


Meski didominasi guru, Budi menyebut PNS yang pensiun tahun ini tidak hanya berasal dari sektor pendidikan. Sejumlah ASN dari bidang kesehatan dan teknis juga ada yang memasuki masa purnatugas meski tak sebanyak sektor pendidikan. Untuk mengantisipasi kekosongan jabatan akibat pensiun, Budi menegaskan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) telah diminta mengatur kembali pembagian tugas.

Hal ini dilakukan agar pelayanan dan roda pemerintahan tetap berjalan optimal sebelum adanya pengisian formasi baru. “Biasanya dilakukan pengaturan tugas atau rangkap tugas sementara supaya pekerjaan dan sistem di OPD tidak terganggu,” katanya.


Budi menambahkan, data PNS yang memasuki masa pensiun tersebut secara berkala dilaporkan ke pemerintah pusat. Selain itu, data tersebut juga menjadi salah satu acuan dalam perencanaan dan pengajuan kebutuhan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Blitar. “Untuk pengisian ASN Pemkab Blitar masih menunggu petunjuk teknis terkait CPNS,” pungkasnya.(*)

Editor : Satria Wira Yudha Pratama
#PNS Blitar #Rekrutmen CPNS 2026 #pemerintahan daerah #asn pensiun #BKPSDM KABUPATEN BLITAR