BLITAR KAWENTAR – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) masih ditemukan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Blitar meskipun sebagian hewan ternak telah dinyatakan sembuh. Catatan itu berdasarkan laporan rekapitulasi terbaru per 20 Januari 2026 yang terus diperbarui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar terkait data perkembangan PMK pada hewan ternak di wilayahnya.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Disnakkan Kabupaten Blitar, Lusia Adityaningtyas mengatakan, data harian terus diperbarui sebagai dasar pengendalian penyakit di lapangan. "Per 20 Januari total ada 72 kasus PMK yang ditemukan," jelasnya.
Update terakhir per 20 Januari menunjukkan masih ada hewan ternak yang terpapar PMK, tetapi sebagian sudah dinyatakan sembuh. "Total ada 39 ternak yang mengalami kesembuhan. Sejauh ini tidak ada kasus yang menyebabkan kematian atau potong paksa," tuturnya.
Jumlah kasus PMK mengalami lonjakan di awal 2026 dan paling banyak ditemukan di Kecamatan Nglegok, Kecamatan Talun, dan Kecamatan Kesamben. "Di Kecamatan Nglegok ditemukan 15 kasus, di Kecamatan Talun ditemukan 13 kasus, dan di Kecamatan Kesamben ditemukan 12 kasus," papar Lusia.
Dia menyampaikan bahwa masih akan terus melakukan pemantauan perkembangan kasus PMK di lapangan melalui pendataan dan pengawasan secara berkala.
Berdasarkan data disnakkan, kasus PMK saat ini memang tersebar di beberapa wilayah dengan jumlah yang bervariasi. "Selain ternak yang masih dalam kondisi sakit, terdapat pula ternak yang sembuh setelah mendapatkan penanganan. Jadi sudah mulai mereda," pungkasnya.
Disnakkan Kabupaten Blitar juga terus menggencarkan pengendalian PMK melalui pengobatan, vaksinasi, serta pembatasan lalu lintas hewan ternak dari dan ke wilayah terdampak. Peternak diimbau segera melaporkan apabila menemukan gejala PMK pada ternaknya, seperti lepuh di mulut dan kuku, pincang, atau penurunan nafsu makan. “Kami mengimbau peternak tetap waspada dan segera melapor jika ada ternak yang menunjukkan gejala PMK. Pengendalian tidak bisa dilakukan sendiri. Harus bersama-sama,” tegas Lusia.(*)