BLITAR KAWENTAR- Ternyata di wilayah kota masih banyak warga dengan rumah yang tidak layak huni (RTLH). Buktinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar lewat dinas terkait kembali menggulirkan program perbaikan rumah tak layak.
Untuk tahun ini, pemkot melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Blitar menyasar 110 unit rumah warga yang belum layak huni.
Kepala Disperkim Kota Blitar, Suyatno mengatakan, seluruh program RTLH untuk 2026 ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Blitar dengan total alokasi anggaran kurang lebih Rp 1,5 miliar.
“Totalnya ada 110 unit yang akan kita bantu. Anggarannya dari APBD Kota Blitar sebesar Rp 1,5 miliar,” ujarnya kepada Koran ini kemarin (21/1).
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tegas dia, jumlah sasaran dan anggaran program RTLH tahun ini mengalami penurunan. Pada tahun sebelumnya, Pemkot Blitar merealisasikan perbaikan 150 unit RTLH dengan total anggaran yang mencapai angka Rp 2 miliar. “Tahun ini agak menurun, baik dari jumlah perbaikan maupun alokasi anggaran yang kami kelola,” akunya.
Selain program yang didanai APBD, Pemkot Blitar juga telah mengajukan bantuan RTLH ke pemerintah pusat. Pengajuan tersebut dilakukan berdasarkan Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) sehingga yang belum ter-cover di APBD kota bisa menerima perbaikan dengan anggaran dari pusat yang saat ini sedang diajukan.
“Untuk bantuan dari pusat, kami mengajukan 1.350 unit RTLH sesuai DTSN. Saat ini masih dalam proses dan belum ada persetujuan,” ungkapnya.(*)