BLITAR KAWENTAR – Hingga kini baru dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sebab baru mulai diurus pada akhir tahun lalu usai dilakukan sosialisasi oleh DPMPTSP Kabupaten Blitar.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Blitar, Bayu Aji Mariska mengatakan, penerbitan SLHS tersebut dilakukan setelah prosedur dan standar operasional prosedur (SOP) rampung disusun pada akhir Desember lalu. Mengingat regulasi ini tergolong baru, proses awal membutuhkan penyesuaian di lapangan.