Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Polres Blitar Kota Bekuk Lima Pengedar Narkoba, Sita Ribuan Pil Dobel L hingga 13 Gram Sabu-sabu

Satria Wira Yudha Pratama • Kamis, 22 Januari 2026 | 11:28 WIB
Amankan 1.258 Dobel L dan 13 Gram Sabu-Sabu Setelah Membekuk 5 Pengedar
Amankan 1.258 Dobel L dan 13 Gram Sabu-Sabu Setelah Membekuk 5 Pengedar

BLITAR KAWENTAR- Polres Blitar Kota mengungkap kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya dengan menetapkan lima orang tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1.258 butir pil dobel L serta 13,3 gram sabu.


Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan di sejumlah lokasi berbeda yakni wilayah Kecamatan Sanankulon, Desa Santren, Kedungwaru, hingga wilayah Slemanan, Kecamatan Udanawu.

Editor : Satria Wira Yudha Pratama
#AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo #kriminal blitar #kasus pidana #pil dobel l #Polres Blitar Kota