RADAR BLITAR– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar menyalurkan bantuan disinfektan penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar. Penyaluran ini dilakukan agar disinfektan yang tersedia dapat segera dimanfaatkan untuk penanganan dan pencegahan PMK di lapangan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blitar, Wahyudi menjelaskan, bantuan disinfektan tersebut sebelumnya tersimpan di gudang BPBD Kabupaten Blitar. Disinfektan itu merupakan hasil bantuan dari BPBD Provinsi Jawa Timur serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Jadi itu adalah bantuan dari BPBD Provinsi Jatim dan BNPB yang kemudian didistribusikan kepada instansi teknis agar penyalurannya lebih tepat sasaran," jelasnya.