BLITAR KAWENTAR -Persoalan tenaga pendukung layanan (TPL) dan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, termasuk di RSUD Mardi Waluyo, masih belum ada titik terang. Hingga kini, DPRD Kota Blitar belum menetapkan target waktu penyelesaian karena proses komunikasi dan konsolidasi masih berjalan.
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, kebuntuan yang terjadi salah satunya disebabkan keterbatasan kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengambil kebijakan terkait pengelolaan TPL.