RADAR BLITAR - Kebijakan rasionalisasi jumlah tenaga pendukung layanan (TPL) pada tahun anggaran 2026 terpaksa terjadi. Hal ini dilakukan dengan memangkas sekitar 293 pekerja kontrak sebagai upaya efisiensi anggaran di tengah berkurangnya dana transfer ke daerah.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya mengatakan, pengurangan jumlah TPL tersebut berpotensi menghemat anggaran hingga Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar tahun ini. Langkah ini menjadi pilihan paling rasional mengingat jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Blitar sudah cukup.