BLITAR KAWENTAR – Upaya mewujudkan Kabupaten Blitar bebas pasung masih menghadapi tantangan besar.
Hingga akhir 2025, tercatat 32 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih dalam kondisi dipasung. Sebab, mereka kondinya masih membahayakan bagi keluarga dan lingkungan sekitar.
Sub Koordinator Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar, Hyndra Satria, mengatakan jumlah ODGJ yang dipasung sebenarnya mengalami penurunan. Pada awal 2025 lalu, masih terdapat 35 ODGJ yang dipasung.
“Sekarang tinggal 32 orang. Memang sudah turun, tetapi Kabupaten Blitar belum bisa dikatakan bebas pasung. Kondisi tersebut dipengaruhi faktor keselamatan karena sebagian ODGJ dinilai masih membahayakan keluarga maupun lingkungan sekitar,” ujar Hyndra, saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.
Dia melanjutkan, sebagian besar ODGJ yang masih dipasung masuk kategori gangguan jiwa berat. Kondisi mereka dinilai berisiko tinggi karena pernah melakukan tindakan membahayakan, bahkan mengancam keselamatan anggota keluarga dan orang terdekat.Pertimbangannya murni keselamatan.
Bagi dinkes, ada ODGJ yang mengancam akan melukai bahkan membunuh anggota keluarga.
Maka dari itu, keluarga juga masih trauma dengan kejadian sebelumnya, sehingga belum ingin mengurus tanpa memasungnya.
“Tentu pembebasan pasung tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Selain aspek kemanusiaan, faktor keamanan bagi keluarga dan lingkungan menjadi prioritas utama. Karena itu, proses menuju bebas pasung dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak,” ungkapnya.
Dinkes Kabupaten Blitar terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar serta instansi terkait lainnya, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Hal itu untuk mencari solusi terbaik sesuai target pemerintah pusat terkait program bebas pasung.
Selain itu, pemantauan rutin terhadap ODGJ terus dilakukan melalui puskesmas dan kader kesehatan jiwa. Bentuk pendampingan antara lain berupa pemberian obat secara berkala serta pemantauan kondisi kesehatan mental pasien.
“Peran keluarga juga sangat penting. Dengan dukungan keluarga dan pengobatan yang rutin, kami berharap kondisi ODGJ bisa semakin stabil sehingga pembebasan pasung dapat dilakukan,” pungkasnya.(jar/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah