BLITAR KAWENTAR – Rektor Unisba Blitar, Dr. Soebiantoro, M.Si., menegaskan bahwa momen pengukuhan guru besar merupakan simbol kematangan sebuah institusi serta kesungguhan universitas dalam membangun tradisi akademik yang unggul dan berkarakter.
“Ini peristiwa penting dalam perjalanan akademik Unisba. Untuk pertama kalinya sejak universitas ini berdiri, kita menggelar pengukuhan guru besar. Ini menandai kedewasaan institusi serta komitmen membangun tradisi akademik yang berprestasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Unisba mengukuhkan Prof. Dr. Suyitno HP, M.Pd. dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) sebagai guru besar. Rektor menyampaikan apresiasi atas pencapaian akademik tersebut yang dinilai sebagai hasil dari proses panjang, ketekunan ilmiah, dan integritas moral.
“Guru besar bukan sekadar gelar akademik, tetapi amanah keilmuan dan tanggung jawab moral. Ilmu harus dijaga, dikembangkan, dan diabdikan untuk kemaslahatan umat,” tegas Soebiantoro.
Menurut dia, pengukuhan guru besar bukan hanya bersifat seremonial, melainkan penguatan komitmen keilmuan yang harus diwujudkan melalui penelitian yang jujur, pengabdian kepada masyarakat, serta kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.
Sementara itu, dalam orasi ilmiahnya, Prof. Dr. Suyitno menegaskan bahwa jabatan guru besar bukanlah puncak karier akademik, melainkan awal pengabdian yang lebih panjang untuk masyarakat dan bangsa. “Jabatan ini bukan titik akhir, tetapi titik tolak pengabdian yang lebih dalam bagi ilmu pengetahuan, pendidikan, dan kemanusiaan,” ujarnya.
Mengangkat tema “Profesionalisme Guru dalam Perspektif Manajemen Pendidikan: Strategi Transformasi dan Humanisasi di Era Disrupsi”, Prof. Suyitno menekankan bahwa masa depan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidiknya. “Mutu pendidikan tidak pernah melampaui mutu gurunya. Di tengah perubahan dunia yang cepat, guru tetap menjadi jantung transformasi pendidikan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, peran guru tidak akan tergantikan oleh teknologi meski berada di era digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Namun, hal itu mensyaratkan profesionalisme guru yang utuh, tidak hanya secara teknis tetapi juga secara kemanusiaan.
Prof. Suyitno juga ingin memperluas konsep profesionalisme guru dengan menambahkan dua kompetensi penting selain empat kompetensi dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, yakni kompetensi psikologis dan kompetensi inovatif pembelajaran.
“Guru tidak hanya mengelola kelas, tetapi juga mengelola jiwa manusia. Karena itu, kompetensi psikologis dan kemampuan berinovasi menjadi kunci agar guru tetap relevan dan bermakna di tengah perubahan zaman,” pungkasnya.(*)
Editor : Satria Wira Yudha Pratama