BLITAR KAWENTAR – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Blitar terkonsentrasi di sejumlah kecamatan. Berdasarkan data pemantauan hingga Selasa (20/1), beberapa wilayah tercatat memiliki jumlah kasus lebih tinggi dibanding kecamatan lainnya. Situasi itu menjadi perhatian utama dalam upaya pengendalian penyakit hewan menular yang terdeteksi di 15 kecamatan ini.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar, Lusia Adityaningtyas mengatakan, persebaran PMK tidak merata dan cenderung terkumpul di kecamatan-kecamatan dengan populasi ternak cukup padat. Tercatat Kecamatan Nglegok terdapat 15 kasus, Kecamatan Talun 13 kasus, hingga Kecamatan Kesamben 11 kasus. “Dan Kecamatan Wlingi dan Wates masing-masing 6 kasus,” jelasnya.
Sementara itu, wilayah lain tercatat memiliki kasus yang relatif kecil. Kecamatan Garum 4 kasus, Kecamatan Binangun dan Ponggok masing-masing 3 kasus, serta Kecamatan Wonotiro, Selopuro, dan Gandusari masing-masing 2 kasus. Sedangkan Kecamatan Udanawu, Selorejo, Bakung, dan Doko masing-masing mencatatkan 1 kasus. “Kasus PMK memang masih ditemukan di beberapa kecamatan, terutama di wilayah dengan aktivitas peternakan yang cukup tinggi. Ini menjadi fokus kami dalam pengawasan dan penanganan,” ujar Lusia saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Lusia menegaskan, hingga update terakhir, kondisi ternak yang terpapar PMK masih didominasi kategori sakit dan dalam penanganan, tanpa adanya laporan kematian maupun pemotongan paksa. Disnakkan terus mendorong peternak untuk aktif melaporkan jika menemukan gejala PMK pada ternaknya. “Semakin cepat dilaporkan, maka semakin cepat pula penanganan bisa dilakukan. Ini penting untuk mencegah penularan ke ternak lain, terutama di kecamatan dengan populasi ternak tinggi,” jelasnya.