Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Petugas Penyeberangan Perahu Tambangan Sungai Brantas Butuh Sertifikasi, Dishub Kabupaten Blitar Segera Lakukan Ini

Satria Wira Yudha Pratama • Senin, 26 Januari 2026 | 14:00 WIB
Photo
Photo

BLITAR KAWENTAR – Anak buah kapal (ABK) yang beroperasi di dermaga penyeberangan Sungai Brantas belum tersertifikasi. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar mulai menjajaki langkah sertifikasi ABK melalui skema diklat pemberdayaan masyarakat (DPM). Rencananya bekerja sama dengan Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya sebagai institusi yang memiliki kewenangan dan kompetensi di bidang kepelautan.


‎‎Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Blitar, Anik Yuanawati menjelaskan, langkah tersebut masih berada pada tahap penjajakan. Meski demikian, dishub menilai sertifikasi ABK menjadi kebutuhan penting untuk meningkatkan aspek keselamatan dan standar pelayanan penyeberangan sungai. “Sifatnya masih penjajakan untuk melakukan sertifikasi ABK di dermaga penyeberangan Sungai Brantas,” ujarnya.


‎Menurut Anik, hingga saat ini ABK yang bertugas di sejumlah dermaga penyeberangan Sungai Brantas di Kabupaten Blitar masih belum mengantongi sertifikat resmi. Kondisi ini menjadi perhatian dishub, mengingat aktivitas penyeberangan melibatkan keselamatan penumpang maupun barang. Oleh karena itu, ke depan ada pendampingan khusus agar para ABK dapat mengikuti proses sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. “Sampai sekarang masih belum tersertifikasi dan nantinya ada pendamping untuk mendapatkan sertifikat,” jelasnya.


‎‎Sebagai informasi, terdapat 13 titik penyeberangan di sepanjang Sungai Brantas yang berada di wilayah Kabupaten Blitar. Titik-titik penyeberangan tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Sanankulon, Srengat, dan Wonodadi. Di Kecamatan Sanankulon, terdapat satu titik penyeberangan yang berlokasi di Desa Bendosari.‎


‎Sementara itu, Kecamatan Srengat menjadi wilayah dengan jumlah titik penyeberangan terbanyak. Di kecamatan ini, terdapat 2 titik penyeberangan di Desa Selokajang, 4 titik di Desa Purwokerto, serta 2 titik di Desa Karanggayam. Adapun di Kecamatan Wonodadi, penyeberangan Sungai Brantas tersebar di dua desa, yaitu tiga titik di Desa Kunir dan satu titik di Desa Gandekan.


‎‎Anik menambahkan, keberadaan belasan dermaga penyeberangan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, khususnya warga yang menggantungkan aktivitas ekonomi dan sosial pada akses penyeberangan sungai. Karena itu, peningkatan kapasitas dan kompetensi ABK melalui sertifikasi dinilai mendesak.


‎‎Dengan adanya penjajakan sertifikasi melalui DPM ke Poltekpel Surabaya, Dishub Kabupaten Blitar berharap seluruh ABK penyeberangan Sungai Brantas dapat bekerja sesuai standar keselamatan pelayaran. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mendukung tertibnya layanan transportasi penyeberangan di Kabupaten Blitar.(*)

Editor : Satria Wira Yudha Pratama
#penyeberangan sungai mentaya #transportasi air #keselamatan pelayaran #Poltekpel Surabaya #dishub kabupaten blitar