Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Tahun Ini Pemkot Blitar Gelontor Miliaran Rupiah untuk Rehabilitasi RTLH, Segini Jumlah Sasaran Penerimanya

M. Subchan Abdullah • Selasa, 27 Januari 2026 | 12:00 WIB
Gelontor RTLH hingga Rp 1,5 Miliar di 2026
Gelontor RTLH hingga Rp 1,5 Miliar di 2026

BLITAR KAWENTAR - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Blitar mengalokasikan anggaran Rp 1,5 miliar untuk program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2026 ini. Dana tersebut digunakan untuk memperbaiki 110 unit rumah milik warga di berbagai kelurahan.


Kepala Disperkim Kota Blitar, Edi Winarno mengatakan, alokasi anggaran tahun ini mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya seiring kebijakan efisiensi anggaran daerah. Meski demikian, program perbaikan rumah tetap menjadi prioritas.


“Untuk tahun ini, anggaran yang kami siapkan sekitar Rp 1,5 miliar dengan target 110 unit rumah. Kami tetap memprioritaskan warga yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya kepada Koran ini kemarin (26/1).


Dia menjelaskan, pada 2025 lalu Disperkim Kota Blitar mengalokasikan Rp 2 miliar untuk perbaikan 150 unit RTLH. Penyesuaian jumlah unit pada tahun ini dilakukan agar program tetap berjalan secara berkelanjutan.


“Pada 2025 lalu jumlahnya memang lebih banyak, sekitar 150 unit dengan anggaran Rp 2 miliar. Tahun ini disesuaikan, tetapi kualitas perbaikannya tetap kami jaga,” tegasnya.
Menurut Edi, proses penentuan penerima bantuan dilakukan melalui pendataan berjenjang mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan, dilanjutkan verifikasi lapangan oleh tim teknis disperkim.“Kami lakukan verifikasi agar bantuan tepat sasaran. Harapannya, rumah yang diperbaiki benar-benar layak dihuni,” pungkasnya.(*)

Editor : Satria Wira Yudha Pratama
#Disperkim Kota Blitar #anggaran daerah #RTLH Blitar #rumah tidak layak huni #kesejahteraan masyarakat