BLITAR KAWENTAR - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Blitar mengalokasikan anggaran Rp 1,5 miliar untuk program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2026 ini. Dana tersebut digunakan untuk memperbaiki 110 unit rumah milik warga di berbagai kelurahan.
Kepala Disperkim Kota Blitar, Edi Winarno mengatakan, alokasi anggaran tahun ini mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya seiring kebijakan efisiensi anggaran daerah. Meski demikian, program perbaikan rumah tetap menjadi prioritas.
“Untuk tahun ini, anggaran yang kami siapkan sekitar Rp 1,5 miliar dengan target 110 unit rumah. Kami tetap memprioritaskan warga yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya kepada Koran ini kemarin (26/1).
Dia menjelaskan, pada 2025 lalu Disperkim Kota Blitar mengalokasikan Rp 2 miliar untuk perbaikan 150 unit RTLH. Penyesuaian jumlah unit pada tahun ini dilakukan agar program tetap berjalan secara berkelanjutan.
“Pada 2025 lalu jumlahnya memang lebih banyak, sekitar 150 unit dengan anggaran Rp 2 miliar. Tahun ini disesuaikan, tetapi kualitas perbaikannya tetap kami jaga,” tegasnya.
Menurut Edi, proses penentuan penerima bantuan dilakukan melalui pendataan berjenjang mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan, dilanjutkan verifikasi lapangan oleh tim teknis disperkim.“Kami lakukan verifikasi agar bantuan tepat sasaran. Harapannya, rumah yang diperbaiki benar-benar layak dihuni,” pungkasnya.(*)