BLITAR KAWERNTAR – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Blitar tercatat masih ditemukan di sejumlah wilayah hingga Senin (26/1). Namun, mayoritas ternak yang sempat terpapar telah dinyatakan sembuh. Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar, total terdapat 88 ekor ternak yang masuk dalam pemantauan perkembangan PMK.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Disnakkan Kabupaten Blitar, Lusia Adityaningtyas mengatakan, dari total tersebut sebanyak 72 ekor ternak telah dinyatakan sembuh, sementara 16 ekor lainnya masih dalam kondisi sakit dan terus mendapatkan pengawasan. Hingga pembaruan data terakhir, tidak tercatat adanya ternak mati maupun tindakan potong paksa akibat PMK.
“Perkembangan ini menunjukkan penanganan yang dilakukan di lapangan berjalan cukup baik, karena tingkat kesembuhan lebih tinggi dibandingkan ternak yang masih sakit,” ujarnya.
Secara sebaran wilayah, kasus PMK tercatat terjadi di 17 kecamatan di Kabupaten Blitar. Kecamatan Nglegok menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 15 ekor ternak, dan seluruhnya telah sembuh. "Disusul Kecamatan Talun dengan 13 ekor ternak sembuh, serta Kecamatan Kesamben sebanyak 12 ekor ternak yang juga telah dinyatakan pulih," paparnya.
Sementara itu, Kecamatan Bakung mencatat 6 ekor ternak dengan rincian 5 ekor masih sakit dan 1 ekor sembuh. Kecamatan Panggungrejo juga mencatat 6 ekor ternak yang seluruhnya masih dalam kondisi sakit. Adapun Kecamatan Wates tercatat memiliki 6 ekor ternak yang semuanya telah sembuh.
Kasus PMK lainnya tersebar di Kecamatan Wlingi sebanyak 7 ekor, Kecamatan Garum 4 ekor, Disnakkan Kabupaten BlitarKecamatan Binangun 4 ekor, Kecamatan Ponggok 3 ekor, dan Kecamatan Doko 3 ekor. Kemudian, Kecamatan Wonotirto 2 ekor, Kecamatan Gandusari 2 ekor, Kecamatan Selopuro 2 ekor, Kecamatan Selorejo 1 ekor, Kecamatan Kademangan 1 ekor, Kecamatan Udanawu 1 ekor, dan Kecamatan Kanigoro tidak tercatat dalam data kasus terbaru.
Lusia menjelaskan, Disnakkan Kabupaten Blitar terus melakukan pemantauan intensif di wilayah yang masih terdapat ternak sakit. Caranya dengan menerapkan langkah pengendalian berupa pengawasan kesehatan ternak, pembatasan lalu lintas ternak, serta penerapan biosekuriti di tingkat peternak.
Dia menegaskan, pemetaan sebaran kasus per kecamatan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah penanganan lanjutan sekaligus mencegah munculnya kasus baru. Disnakkan juga terus mengimbau peternak untuk segera melaporkan apabila menemukan gejala PMK pada ternaknya agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terarah.(*)