Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

⁠Pemkab Blitar Catat Masih Ada Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan hingga KDRT, Ini Penyebab Terbesarnya

Fajar Ali Wardana • Selasa, 27 Januari 2026 | 12:30 WIB
Photo
Photo

BLITAR KAWENTAR – Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Blitar sepanjang 2025 masih didominasi persoalan rumah tangga yang tidak harmonis dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Faktor ekonomi dan kehadiran orang ketiga menjadi pemicu utama terjadinya kekerasan tersebut.


Berdasarkan data UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Blitar, sejak Januari hingga 31 Desember 2025 tercatat 23 kasus kekerasan terhadap perempuan. Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan verbal maupun nonverbal menjadi yang paling banyak dilaporkan yakni mencapai sembilan kasus. “Selain kekerasan nonverbal terhadap perempuan, tercatat 8 kasus KDRT, 5 kasus pelecehan seksual, serta 1 kasus perdagangan orang atau trafficking. Jumlah ini menurun dari tahun lalu,” ujar Kepala UPT PPA Kabupaten Blitar, M. Said Abdullah.


Dia melanjutkan, sebagian besar kasus kekerasan terhadap perempuan berawal dari kondisi rumah tangga yang tidak harmonis. Permasalahan ekonomi hingga konflik akibat kehadiran orang ketiga kerap memicu perselisihan yang berujung pada kekerasan. Awalnya dari cekcok rumah tangga. Ada yang berdampak pada tekanan psikologis terhadap perempuan, bahkan berujung pada KDRT.


Sembilan kasus kekerasan nonverbal ini sebagian besar berakhir damai. Tentu dibantu mediasi oleh PPA dengan adanya psikolog. Maka dari itu, mereka bisa melanjutkan hubungan rumah tangga dengan komitmen harmonis. “Jumlah kasus kekerasan perempuan 2025 menurun daripada 2024 lalu. Sebab, sebelumnya ada 61 kasus kekerasan perempuan dengan paling banyak trafficking, dan kini hanya 23 laporan yang ditangani oleh UPT PPA,” ungkapnya.


Kasus kekerasan terhadap perempuan itu tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Blitar. Kecamatan Srengat tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus terbanyak yakni 4 kasus. Disusul Kecamatan Ponggok dengan 3 kasus, serta Kecamatan Wlingi, Garum, Nglegok, dan Selopuro yang masing-masing mencatat 2 kasus.


Said memastikan, seluruh laporan kekerasan terhadap perempuan yang masuk telah ditangani dan ditindaklanjuti oleh UPT PPA Kabupaten Blitar sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang berlaku, baik melalui pendampingan psikologis, mediasi, maupun rujukan hukum. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan. “Pelaporan sejak dini dinilai penting agar korban dapat segera memperoleh pendampingan, perlindungan, serta pemulihan yang dibutuhkan,” pungkasnya.(*)

Editor : Satria Wira Yudha Pratama
#Data Kriminal Blitar #kdrt blitar #kekerasan perempuan #Kecamatan Srengat #kasus trafficking