BLITAR KAWENTAR – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai dilantik dan dibentuk di lingkup Kabupaten Blitar sejak 8 September 2025 lalu. Setelah pelantikan tersebut, proses pembentukan kelembagaan Kemenhaj di daerah masih terus berjalan. Salah satunya melalui tahapan pengalihan sumber daya manusia (SDM).
Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Purnomo menjelaskan, penguatan SDM menjadi langkah lanjutan setelah struktur awal Kemenhaj terbentuk. Saat ini, SDM yang disiapkan untuk mendukung operasional Kemenhaj di wilayah Kabupaten Blitar semula berjumlah lima orang. “Awalnya ada lima orang SDM yang direncanakan, namun satu orang batal pindah, sehingga yang tersisa saat ini empat orang,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Dengan jumlah tersebut, Purnomo mengakui kebutuhan SDM Kemenhaj di Kabupaten Blitar masih belum sepenuhnya terpenuhi. Oleh karena itu, Kemenag Kabupaten Blitar akan melakukan langkah lanjutan berupa rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) dari internal Kemenag.
Dia menyebutkan, rekrutmen ASN tersebut akan dilakukan berdasarkan rekomendasi pimpinan, baik dari Kepala Kemenag Kabupaten Blitar maupun Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur. Mekanisme ini diharapkan dapat memastikan SDM yang direkrut memiliki kompetensi dan pemahaman yang sesuai dengan tugas dan fungsi penyelenggaraan haji. “Untuk pengisian SDM nanti dilakukan rekrutmen ASN di lingkungan Kemenag atas rekomendasi kepala Kemenag atau kepala kanwil Kemenag,” jelasnya.
Selain itu, Purnomo tidak menutup kemungkinan adanya rekrutmen dari instansi lain apabila kebutuhan SDM Kemenhaj masih belum terpenuhi. Opsi tersebut disiapkan sebagai langkah antisipasi agar pelayanan dan manajemen penyelenggaraan haji dapat berjalan optimal. Namun demikian, terkait kemungkinan rekrutmen yang melibatkan pemerintah daerah, Purnomo mengaku masih belum mendapatkan kepastian. “Untuk rekrutmen dari pihak daerah, sejauh ini kami masih belum mengetahui kepastian lebih lanjut,” katanya.
Purnomo menegaskan, pemenuhan SDM Kemenhaj menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan kelembagaan, terutama dalam mendukung pelayanan haji yang profesional dan terintegrasi di tingkat daerah. Proses tersebut akan terus dikawal seiring dengan kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat. (*)