BITAR KAWENTAR - Anggaran Rp 1 miliar telah disiapkan untuk mendukung operasional seluruh lembaga kemasyarakatan kelurahan (LKK) pada 2026 ini. Anggaran tersebut dialokasikan tidak hanya untuk RT dan RW, tetapi juga mencakup LPMK, karang taruna, PKK, hingga posyandu di seluruh kelurahan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Blitar, Fredy Hermawan mengatakan, alokasi anggaran tersebut merupakan bagian dari kebijakan wali kota untuk memperkuat kelembagaan di tingkat kelurahan.
“Total anggaran yang disiapkan hampir Rp 1 miliar. Dana ini berasal dari pengalihan anggaran operasional kepala daerah yang kemudian dialokasikan untuk mendukung kegiatan lembaga kemasyarakatan,” terangnya kepada Koran ini kemarin (28/1).
Fredy menjelaskan, anggaran operasional tersebut telah dimasukkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2026 dan melekat pada masing-masing kelurahan. Dengan skema tersebut, setiap kelurahan dapat menyesuaikan penggunaan anggaran sesuai kebutuhan dan program lembaga yang ada.
“Anggarannya sudah terakomodasi di DPA 2026 masing-masing kelurahan. Jadi, pelaksanaannya mengikuti program dan kegiatan yang diusulkan oleh LKK,” jelasnya.
Dia menegaskan, dana operasional tidak diberikan secara bulanan, tetapi digunakan untuk menunjang seluruh kegiatan lembaga selama satu tahun anggaran. Usulan program sebelumnya telah dihimpun dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. “Kami mengakomodasi usulan kegiatan LKK agar anggaran bisa dimanfaatkan selama satu tahun penuh,” katanya.
Menurut Fredy, kebijakan pengalihan anggaran ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan aktivitas lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan sekaligus memperkuat peran mereka dalam pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. “Harapannya, dengan dukungan anggaran yang memadai, lembaga kemasyarakatan bisa lebih aktif dan memberi manfaat langsung bagi warga,” pungkasnya. (*)
Editor : Satria Wira Yudha Pratama