BLITAR KAWENTAR - Pola pelaksanaan pernikahan di Kabupaten Blitar perlahan mengalami pergeseran. Kantor Kemenag Kabupaten Blitar mencatat, selama 2025, terdapat 1.275 pasangan menggelar akad nikah sederhana di KUA. Kemudian, sebanyak 6.502 pasangan memilih menggelar akad nikah di luar KUA, baik di rumah, gedung, maupun lokasi lainnya.
Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Blitar, Mukhroji mengatakan, meski angka pernikahan di luar KUA lebih tinggi, sebagian masyarakat mulai sadar prioritas ekonomi. Yakni mengadakan intimate wedding dan akad nikah hanya di KUA. “Jumlah pernikahan di KUA ini cukup tinggi. Lebih dari seribu. Ini menandakan kesadaran pasangan untuk mengatur prioritas ekonomi rumah tangga mereka,” ujarnya.
Mayoritas pasangan yang menikah saat ini berasal dari Generasi Z dan Milenial akhir. Kelompok usia ini banyak yang berada dalam kondisi sandwich generation, yakni harus menanggung kebutuhan diri sendiri sekaligus membantu ekonomi keluarga.
Biaya jasa pernikahan yang mahal sering kali tidak sebanding dengan gaji mereka. “Kondisi ini memicu munculnya konsep pernikahan sederhana atau intimate wedding,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Blitar, Kanzul Fathon menjelaskan, sepanjang 2025 tercatat 854 peristiwa perkawinan yang dilaksanakan di luar KUA. Pelaksanaan perkawinan di luar KUA dilakukan di berbagai lokasi sesuai dengan permohonan dari masyarakat.(*)