Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Lelang.go.id Buka Penawaran Rumah SHM di Srengat Blitar, Limit Rp201 Juta, Terbuka untuk Umum

Anggi Septian A.P. • Jumat, 30 Januari 2026 | 08:56 WIB
Bank Mandiri lelang rumah di Desa Bagelenan, Kecamatan Srengat, Blitar via lelang.go.id. Limit Rp201 juta, jaminan Rp41 juta, penawaran 13 Februari 2026.
Bank Mandiri lelang rumah di Desa Bagelenan, Kecamatan Srengat, Blitar via lelang.go.id. Limit Rp201 juta, jaminan Rp41 juta, penawaran 13 Februari 2026.

BLITAR - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melalui perantara KPKNL Malang mengumumkan lelang eksekusi hak tanggungan atas satu bidang tanah berikut bangunan di Kabupaten Blitar.

Pengumuman Lelang
Pengumuman Lelang

Objek lelang berupa tanah dan bangunan sesuai SHM No. 460 atas nama Rokhimi, dengan luas tanah 215 meter persegi. Lokasinya berada di Jalan Dr. Wahidin, Dusun Krajan, Desa Bagelenan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Lelang dilaksanakan secara e-auction (open bidding) tanpa kehadiran peserta melalui situs resmi DJKN di lelang.go.id.

Nilai limit lelang ditetapkan sebesar Rp201.200.000, dengan uang jaminan lelang sebesar Rp41.000.000.

Pelaksanaan lelang dijadwalkan pada Jumat, 13 Februari 2026. Batas akhir penawaran ditutup pukul 10.00 WIB sesuai waktu server pada aplikasi lelang.

Peserta lelang diwajibkan mendaftar melalui situs lelang.go.id, mengunggah dokumen identitas, serta menyetorkan uang jaminan melalui Virtual Account (VA) yang diberikan sistem.

Informasi lebih lanjut terkait objek lelang dapat diperoleh melalui PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Retail Asset Management VIII/Jawa 3 atau KPKNL Malang.(*)

Editor : Anggi Septian A.P.
#Lelang Blitar #Lelang Rumah #KPKNL Malang #lelang bank mandiri