BLITAR - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melalui perantara KPKNL Malang mengumumkan lelang eksekusi hak tanggungan atas satu bidang tanah berikut bangunan di Kabupaten Blitar.
Objek lelang berupa tanah dan bangunan sesuai SHM No. 460 atas nama Rokhimi, dengan luas tanah 215 meter persegi. Lokasinya berada di Jalan Dr. Wahidin, Dusun Krajan, Desa Bagelenan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Lelang dilaksanakan secara e-auction (open bidding) tanpa kehadiran peserta melalui situs resmi DJKN di lelang.go.id.
Nilai limit lelang ditetapkan sebesar Rp201.200.000, dengan uang jaminan lelang sebesar Rp41.000.000.
Pelaksanaan lelang dijadwalkan pada Jumat, 13 Februari 2026. Batas akhir penawaran ditutup pukul 10.00 WIB sesuai waktu server pada aplikasi lelang.
Peserta lelang diwajibkan mendaftar melalui situs lelang.go.id, mengunggah dokumen identitas, serta menyetorkan uang jaminan melalui Virtual Account (VA) yang diberikan sistem.
Informasi lebih lanjut terkait objek lelang dapat diperoleh melalui PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Retail Asset Management VIII/Jawa 3 atau KPKNL Malang.(*)
Editor : Anggi Septian A.P.