BLITAR KAWENTAR - Jumlah penerbitan nomor induk berusaha (NIB) di Kabupaten Blitar mengalami lonjakan signifikan sepanjang 2025. Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blitar mencatat 12.951 NIB telah terbit melalui sistem Online Single Submission (OSS) selama 2025.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Blitar, Bayu Aji Mariska mengatakan, penerbitan NIB tersebut menunjukkan tingginya antusiasme pelaku usaha. Khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dalam mengurus legalitas usaha. “Sepanjang 2025, sistem OSS telah menerbitkan 12.951 NIB di Kabupaten Blitar. Berdasarkan sebaran wilayah, penerbitan NIB paling banyak berasal dari Kecamatan Garum. Posisi kedua ditempati Kecamatan Kanigoro, disusul Kecamatan Wlingi,” ujarnya.
Sementara jika dilihat dari klasifikasi bidang usaha atau KBLI, sektor kuliner mendominasi. Paling banyak itu usaha kedai makanan dan warung makan. Jumlahnya hampir seimbang. Bedanya, ada yang mendekati kategori restoran. Selain usaha kuliner, bidang usaha lain yang cukup mendominasi adalah perdagangan eceran berbagai macam barang, terutama makanan cepat saji. Menariknya, sektor industri rumahan seperti kerupuk, keripik, peyek, dan sejenisnya juga masuk dalam empat besar KBLI terbanyak yang mengurus NIB.
“Ini menunjukkan UMKM kita cukup berhasil terdorong untuk mengurus izin usaha. Banyak dari mereka bergerak di sektor makanan. Sebab, kami ada program jemput bola UMKM, dengan datangkan petugas, pengajuan langsung jadi di tempat. Itu sangat membantu dan diminati,” ungkapnya.