Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

⁠Cegah Pencemaran Lingkungan, Dinkes Kabupaten Blitar: Faskes Wajib Jalankan SOP Pengelolaan Limbah Medis

Akhmad Nur Khoiri • Senin, 2 Februari 2026 | 12:15 WIB
Faskes Jalankan SOP Pengelolaan Limbah Medis  ‎Upaya Cegah Pencemaran Lingkungan
Faskes Jalankan SOP Pengelolaan Limbah Medis ‎Upaya Cegah Pencemaran Lingkungan

BLITAR KAWENTAR – Upaya memastikan sisa buangan medis yang bersifat infeksius tidak mencemari lingkungan serta tidak membahayakan keselamatan masyarakat sekitar terus ditegakkan. Yakni, melalui langkah seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) di wilayah Kabupaten Blitar yang menjalankan prosedur pengelolaan limbah medis sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.


‎‎Koordinator Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar, Nur Yuniarti Suzana menegaskan, hingga saat ini seluruh faskes di Kabupaten Blitar sudah memenuhi standar baku pengelolaan limbah medis yang ditetapkan pemerintah. Penanganan dilakukan secara komprehensif mulai dari titik awal penghasil limbah hingga proses pemusnahan akhir.


‎‎Pengelolaan limbah medis di fasilitas kesehatan sudah dilakukan melalui tahap pemilahan yang disiplin sejak dari masing-masing ruangan penghasil limbah. "Setelah dipilah, limbah tersebut kemudian dibawa ke tempat penyimpanan sementara (TPS) khusus limbah medis yang telah tersedia dan tersertifikasi di masing-masing faskes sebelum akhirnya diangkut oleh pihak profesional,” ujar Nur.


‎‎Lebih lanjut, Nur menjelaskan, kepatuhan faskes di Kabupaten Blitar telah mencapai angka 100 persen dalam hal kemitraan pembuangan akhir. Seluruh fasilitas kesehatan telah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki kompetensi dan izin resmi untuk melakukan pengangkutan serta pemusnahan limbah medis tersebut.


‎‎Hal ini memastikan bahwa tidak ada limbah medis yang terbuang sembarangan di tempat pembuangan sampah umum. Meskipun volume limbah medis di Kabupaten Blitar bersifat bervariasi atau fluktuatif, tergantung pada jumlah pasien yang dilayani di tiap-tiap unit, pengawasan tetap dilakukan secara ketat.


‎‎Dinkes rutin melakukan pemantauan dan pembinaan secara berkala di lapangan. Selain itu, setiap faskes diwajibkan untuk mengirimkan laporan pengelolaan limbah medis mereka ke dinkes setiap bulan tanpa terkecuali. Melalui pengawasan berlapis dan sistem kemitraan dengan pihak ketiga ini, Kabupaten Blitar berkomitmen untuk menciptakan iklim pelayanan kesehatan yang tidak hanya unggul dalam penyembuhan pasien, tetapi juga aman dan bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan hidup(*)

Editor : Satria Wira Yudha Pratama
#Limbah Medis Blitar #lingkungan hidup #limbah infeksius #dinkes kabupaten blitar #fasilitas kesehatan