BLITAR KAWENTAR – Peristiwa tragis yang menimpa perempuan 70 tahun berinisial S di Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, pada Senin (26/1) malam, tengah didalami Polres Blitar Kota. Korban harus meregang nyawa di tangan menantunya sendiri, NV, perempuan 21 tahun. Pihak kepolisian yang melakukan pemeriksaan mengakui tidak menemukan unsur pembunuhan berencana.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menduga, pelaku nekat menghabisi nyawa korban akibat gelap mata. "Ini muncul berdasarkan hasil keterangan saksi maupun tersangka. Jadi tidak direncanakan dan merupakan spontanitas," ujarnya.
Dia juga mengonfirmasi bahwa hubungan dari korban dan tersangka NV memang tidaklah harmonis. Dari hasil pemeriksaan, keduanya memang sering cekcok. Hal itu diawali dari korban yang memang tidak suka pada tersangka. Sementara itu, hubungan yang tidak harmonis tersebut memang sudah terjadi sejak lama dan pada akhirnya mencapai puncak dengan tersangka nekat menikam korban. "Sehingga kejadian itu adalah puncak kemarahan kepada korban," pungkasnya.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Desa Gandekan pada Senin (26/1) malam. Peristiwa tersebut bermula saat pertengkaran antara tersangka dan korban terkait persoalan rumah tangga yang berujung pada tindakan korban mengusir pelaku dari rumah. Dalam insiden itu, korban sempat mengacungkan gergaji ke arah tersangka saat menyuruhnya pergi. Tersangka yang menerima ancaman dan makian kemudian mendorong korban hingga terjatuh di atas tempat tidur.
Setelah itu, NV mencekik leher korban dalam kondisi emosi yang memuncak. Secara spontan, tersangka meraih gunting yang berada di tempat tidur korban, kemudian ditusukkan ke leher korban sebanyak tiga kali. Tersangka juga menusukkan gunting ke perut kanan korban sebanyak dua kali. Akibat luka-luka tersebut, korban terkulai dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Seusai kejadian, pelaku melarikan diri dari rumah korban bersama anak perempuannya yang masih berusia satu tahun. Keduanya berupaya kabur menggunakan sepeda listrik dan sempat bersembunyi di sebuah penginapan di Kabupaten Tulungagung. Polisi kemudian menangani perkara tersebut dan menetapkan NV sebagai tersangka atas kasus pembunuhan ibu mertuanya.(*)