BLITAR – Sistem pengelolaan limbah medis di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) berjalan efisien dan sesuai regulasi dengan menggandeng pihak ketiga. Langkah itu untuk meminimalisasi risiko kontaminasi lingkungan dan memberikan jaminan keamanan bagi petugas medis maupun masyarakat.
Koordinator Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar, Nur Yuniarti Suzana menjelaskan, efisiensi pengelolaan dimulai dari kedisiplinan faskes dalam melakukan pemilahan limbah langsung dari masing-masing ruangan penghasil. Setelah dipilah, limbah medis diangkut menuju tempat penyimpanan sementara (TPS) yang telah memenuhi standar di setiap faskes. "Seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Blitar saat ini sudah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga yang kompeten untuk pengelolaan limbah medisnya," ujarnya.
Kerja sama satu pintu ini memastikan limbah medis tidak menumpuk di area faskes dan langsung diangkut secara berkala oleh pihak ketiga untuk dilakukan pemusnahan secara aman dan profesional. Sistem kerja sama ini dinilai sangat efektif dalam menangani dinamika volume limbah medis yang bervariasi.
Meskipun jumlah limbah mengalami fluktuasi, baik peningkatan maupun penurunan, secara umum tergantung pada jumlah pasien yang dilayani di tiap faskes. Proses pengangkutan tetap berjalan sesuai jadwal yang disepakati. Untuk menjamin transparansi dan keamanan, dinkes melakukan pemantauan serta pembinaan secara rutin.
Selain itu, setiap faskes diwajibkan menyampaikan laporan pengelolaan limbah medis mereka ke dinkes setiap bulan. Dengan alur yang terintegrasi, risiko kontaminasi lingkungan dapat ditekan seminimal mungkin, sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi petugas medis maupun masyarakat di sekitar faskes.(*)