Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

⁠Ramuan Herbal Jadi Alternatif Peternak di Blitar untuk Tangani Wabah PMK, Hasilnya Tak Mengecewakan

Akhmad Nur Khoiri • Rabu, 4 Februari 2026 | 12:15 WIB
Pemberian vaksin kepada hewan ternak sebagai bentuk pencegahan serangan PMK.
Pemberian vaksin kepada hewan ternak sebagai bentuk pencegahan serangan PMK.

BLITAR – Pemanfaatan ramuan herbal sebagai salah satu upaya pendukung pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak tengah didorong Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar. Ramuan berbahan alami ini dinilai mampu membantu meningkatkan imunitas tubuh hewan ternak, terutama sapi di tengah upaya pengendalian PMK.


‎‎Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Disnakkan Kabupaten Blitar, Lusia Adityaningtyas mengatakan, ramuan herbal dapat menjadi langkah tambahan selain vaksinasi dan penerapan biosekuriti di kandang. Menurutnya, bahan-bahan herbal yang digunakan relatif mudah diperoleh oleh peternak di sekitar lingkungan mereka. ‎“Ramuan herbal ini sifatnya mendukung peningkatan daya tahan tubuh ternak. Jadi bukan menggantikan vaksin, tetapi sebagai pendamping agar kondisi ternak tetap prima,” ujarnya.


Lusia menjelaskan, ramuan herbal tersebut terdiri dari beberapa bahan alami antara lain kunyit, temulawak, jahe, sereh, asam jawa, dan gula merah. Seluruh bahan direbus hingga mendidih, kemudian air rebusannya diberikan kepada hewan ternak secara rutin. Untuk pencegahan, ramuan ini dapat diberikan sekali dalam seminggu. "Sementara bagi ternak yang sudah menunjukkan gejala PMK, ramuan herbal bisa diberikan setiap hari sebagai pendukung pemulihan," sambungnya.


‎‎Menurut Lusia, kandungan senyawa aktif dalam bahan herbal seperti kunyit dan temulawak berfungsi sebagai antioksidan dan antiinflamasi alami. Jahe dan sereh juga dikenal mampu membantu meningkatkan stamina serta nafsu makan ternak yang biasanya menurun saat ternak terserang penyakit.


‎‎Meski demikian, disnakkan tetap menekankan bahwa langkah utama pencegahan PMK adalah vaksinasi rutin sesuai program pemerintah. Selain itu, pembatasan lalu lintas orang dan hewan, pemberian pakan bergizi serta air bersih, desinfeksi kandang dan peralatan, serta karantina ternak baru selama 7 hingga 14 hari tetap harus diterapkan secara disiplin. “Ramuan herbal ini kami sosialisasikan agar peternak punya alternatif upaya perawatan alami. Namun, vaksinasi PMK dan pelaporan cepat jika ada ternak bergejala tetap menjadi kunci pengendalian PMK,” tegas Lusia.


‎‎Dia juga mengimbau peternak segera melapor ke petugas jika menemukan ternak dengan gejala PMK, seperti luka di mulut, kuku, atau penurunan kondisi fisik. Dengan kombinasi langkah medis, manajemen kandang yang baik, serta dukungan ramuan herbal, disnakkan berharap kasus PMK di Kabupaten Blitar dapat terus ditekan dan kesehatan ternak tetap terjaga.(*)

Editor : Satria Wira Yudha Pratama
#kesehatan hewan #Lusia Adityaningtyas #Vaksinasi PMK #disnakkan kabupaten blitar #Peternak Sapi Blitar