Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Keluh Kesah Warga SDN Tlogo 02 Blitar Ketika Bangunan Sekolah Dicaplok Proyek Koperasi Merah Putih: Kami Malah Dituding Tolak Kebijakan Pemerintah

Noormalady Usman • Kamis, 5 Februari 2026 | 10:01 WIB
Dua siswa SDN Tlogo II tampak mengangkat kusen bekas eks Kantor UPTD Kanigoro yang dirobohkan kemarin (4/2). Keluh Kesah Warga SDN Tlogo II yang Bakal Kehilangan 3 Ruang Kelas
Dua siswa SDN Tlogo II tampak mengangkat kusen bekas eks Kantor UPTD Kanigoro yang dirobohkan kemarin (4/2). Keluh Kesah Warga SDN Tlogo II yang Bakal Kehilangan 3 Ruang Kelas

BLITAR KAWENTAR - Suasana belajar mengajar langsung terasa saat memasuki sekolah dasar negeri (SDN) yang berada di Jalan Raya Desa Tlogo ini. Namun, suasana belajar itu seperti ambyar saat melihat kondisi bangunan di samping pintu gerbang yang telah dirobohkan dan kayu-kayu kusen yang berserakan. Itu adalah lokasi pembangunan KDMP yang sampai saat ini masih menjadi polemik. Bahkan kemarin anggota Komisi IV DPRD dan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Blitar tampak hadir di sekolah tersebut.


Ya, sejak November lalu, pendirian koperasi desa itu belum mendapatkan persetujuan dari pihak SDN Tlogo II. Bukan karena tidak mendukung program pemerintah, melainkan pola komunikasi hingga dasar penentuan titik lokasi koperasi itu, bahkan hingga gedung lama kantor UPTD Kanigoro dirobohkan oleh “pihak desa”, pihak sekolah tak pernah memahaminya. “Waktu itu, tiba-tiba saja pihak perangkat desa dan beberapa pemuda langsung merobohkan bangunan kantor lama UPTD itu. Bahkan meminta agar segera memindahkan buku dan barang-barang di ruang kepala sekolah, karena lahan bangunan akan digunakan untuk pendirian koperasi,” tutur Kepala SDN Tlogo II, Sugiyanto, kepada Koran ini kemarin (4/2).


Tak hanya itu, dia merasa sedikit risih dengan gaya dan cara pihak perangkat desa untuk memuluskan rencana pendirian koperasi tersebut. Meskipun, Surat Keputusan (SK) dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar telah keluar dan menyatakan bahwa bangunan di komplek SDN Tlogo II tidak bisa dihibahkan. “Sudah jelas ada SK tersebut, namun pihak desa terus berupaya. Termasuk memintanya menandatangani surat persetujuan, ditolak di sekolah sampai mendatangi rumah saya,” terang pria ramah ini.


Seorang guru lain mengaku merasa sangat terganggu dengan rencana pendirian koperasi tersebut. Pihak sekolah merasa tidak tenang karena sewaktu-waktu harus memindahkan ribuan buku perpustakaan, alat-alat tari, hingga barang-barang kepala sekolah yang ruangannya bakal digunakan untuk lahan koperasi. “Kami tidak tenang, merasa sangat terganggu sekali, karena sewaktu-waktu diminta untuk memindahkan barang. Bahkan, kami secara tidak langsung dilibatkan dengan polemik pendirian koperasi ini dan dianggap menolak kebijakan pemerintah,” ungkap guru olah raga ini.


Datangnya kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menjadi angin segar untuk pihak sekolah. Karena, mereka ingin agar persoalan yang melibatkan tempat mendidik anak bangsa ini tidak terganggu dengan berbagai urusan lain. Berharap pihak wakil rakyat segera memberikan solusi yang tepat bagi semuanya. “Kami ingin urusan pendirian koperasi ini tidak melibatkan dunia pendidikan. Waktu kami sudah terkuras untuk mendidik anak-anak. Kami ingin persoalan ini segera selesai agar kami tenang untuk mengajar dan anak-anak bisa belajar dengan tenang,” bebernya.(*)

Editor : Satria Wira Yudha Pratama
#polemik lahan sekolah #dispendik kabupaten blitar #SDN Tlogo II #Koperasi Desa Merah Putih