Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

⁠Fakta Lain Kasus KDRT di Selorejo Blitar Terkuak, Polisi: Sudah Lama Terjadi Kekerasan

Fajar Ali Wardana • Kamis, 5 Februari 2026 | 10:30 WIB
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan seorang perempuan berinisial SM di Desa Selorejo, Kecamatan Selorejo, Selasa (3/2), mulai terungkap
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan seorang perempuan berinisial SM di Desa Selorejo, Kecamatan Selorejo, Selasa (3/2), mulai terungkap

BLITAR KAWENTAR – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan seorang perempuan berinisial SM di Desa Selorejo, Kecamatan Selorejo, Selasa (3/2), mulai terungkap. Satreskrim Polres Blitar memastikan korban meninggal dunia akibat kekurangan oksigen setelah mengalami serangkaian tindak kekerasan dari suaminya.


Kasatreskrim Polres Blitar AKP Margono menjelaskan, motif pelaku melakukan kekerasan dipicu rasa sakit hati. Pelaku merasa kerap menegur istrinya, tetapi tidak pernah diindahkan. Kekerasan yang terjadi bukan kali pertama. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi KDRT tersebut sudah berlangsung berkali-kali.


“Motifnya karena sakit hati. Pelaku sering mengingatkan istrinya, tetapi menurut pelaku, istrinya tidak pernah mengindahkan. Korban disebut tidak melakukan tanggung jawab sebagai ibu rumah tangga, misalnya menyiapkan makan dan kopi. Kemudian, keduanya cekcok berujung tindakan tersebut.


Saat peristiwa puncak terjadi, jelas Margono, pelaku melakukan kekerasan fisik berat terhadap korban. Mulai dari pemukulan, membenturkan kepala korban ke benda tumpul di tembok, hingga melakukan cekikan menggunakan selang.


Selain dipukul dan dibenturkan ke tembok, korban juga dicekik menggunakan selang. Tak berhenti di situ, pelaku juga menyiram korban dengan air. Meski air yang digunakan bukan air panas, tindakan tersebut justru berakibat fatal. Saat ini, terduga pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Blitar.


“Dari hasil autopsi, ditemukan air di saluran pernapasan korban. Itu menyebabkan kekurangan oksigen dan menjadi penyebab kematian. Pelaku sudah kami amankan sejak kemarin. Setelah gelar perkara dan hasil autopsi keluar, kami lakukan penahanan,” imbuhnya.


Dalam penanganan perkara ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi yakni tetangga, ketua RT yang membantu membawa korban ke puskesmas, serta pihak keluarga. Kejadian ini bukan hanya sekali. Dari keterangan tetangga dan saksi-saksi lain, KDRT sudah sering terjadi.


Kasus ini masih terus didalami Satreskrim Polres Blitar untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Polisi juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kekerasan dalam rumah tangga


Diketahui, pasangan suami istri tersebut telah menikah sekitar 9 hingga 10 tahun dan dikaruniai dua orang anak berusia 8 dan 5 tahun. “Meskipun begitu, korban dan pelaku ini memiliki anak yang masih kecil dan harus dilakukan pendampingan bagi psikisnya,” pungkasnya. (*)

 

Editor : Satria Wira Yudha Pratama
#Kasus Pembunuhan Blitar #Info Kriminal Blitar #polres blitar #Autopsi Korban KDRT #KDRT Selorejo