BLITAR KAWENTAR - Fenomena childfree belakangan ini dinilai tidak bisa dilepaskan dari krisis makna keluarga dan tanggung jawab sosial di tengah masyarakat. Wacana yang kerap dibungkus sebagai simbol kebebasan berpikir dan kemajuan ini dinilai berpotensi menggeser nilai-nilai dasar tentang keluarga, keberlanjutan generasi, serta tanggung jawab moral antargenerasi.
Wakil Ketua Kopri PC PMII Blitar, Arina Izzati menilai, anak bukan sekadar pilihan gaya hidup, melainkan amanah yang memiliki makna sosial, budaya, dan keagamaan yang kuat, khususnya dalam konteks masyarakat Indonesia. Relasi antara orang tua dan anak bukan hubungan transaksional, melainkan ikatan kasih yang dibangun melalui pengorbanan, pengasuhan, dan proses pewarisan nilai. “Anak diharapkan tumbuh menjadi pribadi berilmu, berakhlak, berbakti kepada orang tua, serta mampu menjalankan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Alasan kesiapan mental dan ekonomi yang sering digunakan membenarkan pilihan childfree terdengar rasional di permukaan, tetapi menjadi problematik ketika dijadikan pembenaran untuk meniadakan tanggung jawab generatif. “Jika kesiapan hanya berujung pada kenyamanan personal, maka pernikahan kehilangan makna sosialnya,” ujarnya.
Arina juga menyoroti keterkaitan wacana childfree dengan isu pemberdayaan perempuan. Menurutnya, membebaskan perempuan dari tekanan sosial tidak berarti menjauhkan perempuan dari peran keibuan. Pemberdayaan perempuan semestinya dimaknai sebagai upaya menghadirkan keadilan, perlindungan, serta penghormatan terhadap pilihan hidup yang bertanggung jawab. Bukan menghapus peran keluarga atas nama kebebasan individual.(*)