Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Program Perbaikan RLTH di Kota Blitar, Pemkot Siapkan Rp 35 Juta Per Unit

M. Subchan Abdullah • Senin, 9 Februari 2026 | 11:30 WIB
Anggarkan Rp 35 Juta Per-RTLH 2026 Bangun 6 Rumah Baru Berikan Tunai ke Pemilik Rumah
Anggarkan Rp 35 Juta Per-RTLH 2026 Bangun 6 Rumah Baru Berikan Tunai ke Pemilik Rumah

BLITAR KAWENTAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar benar-benar serius untuk membangun pemukiman perkotaan yang sehat dan aman.

Salah satunya melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) yang tahun ini kembali digulirkan.


Pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Blitar mengalokasikan anggaran pembangunan rumah baru pada tahun ini.

Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 35 juta per unit untuk enam rumah yang bersumber dari APBD Kota Blitar.

“Untuk tahun ini, selain perbaikan rumah juga membangun rumah baru, yakni sekitar 6 rumah, dan anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD kota,” jelas Kepala Disperkim Kota Blitar Suyatno, kepada Koran ini beberapa waktu lalu.


Dia menegaskan, untuk bantuan pembangunan rumah baru tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai kepada penerima. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan hunian yang layak dan aman.


“Untuk tahun ini, pembangunan rumah baru dianggarkan Rp 35 juta per unit, dan nanti pemilik rumah akan langsung menerima secara tunai untuk pembangunan rumahnya,” ungkapnya.


Meski bantuan disalurkan dalam bentuk tunai, terang dia, disperkim memastikan proses pembangunan tetap diawasi secara ketat.

Bahkan, tim teknis dari pihak dinas akan melakukan pengawasan langsung di lapangan guna memastikan kualitas konstruksi bangunan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Proses pengawasan dilakukan oleh tim teknis kami di lapangan, ini agar pembangunan rumah sasaran sesuai spesifikasi dan benar-benar layak huni,” ujarnya.


Dia berharap, warga yang menerima bantuan ini benar-benar memanfaatkan program ini untuk membangun rumah yang layak huni, aman, dan tentu saja sehat bagi para penghuninya nanti.

Ini sesuai dengan tujuan program ini dilaksanakan, yakni membangun pemukiman perkotaan yang sehat dan aman.

“Ya, semoga bisa dimanfaatkan dengan baik, dan warga Kota Blitar bisa tinggal di rumah yang nyaman dan layak huni,” tandasnya. (bud/ady)

Editor : Satria Wira Yudha Pratama
#Disperkim Kota Blitar #Bantuan Tunai Rumah #Pemukiman Sehat #RTLH Kota Blitar #APBD Kota Blitar 2026